Diseminasi Informasi Ketenagakerjaan Pada Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kota Palangkaraya
Abstrak
Tujuan penelitian ini untuk mendapatkan gambaran bagaimana pelaksanaan diseminasi informasi ketenagakerjaan bagi pencari kerja di Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya di Kota Palangkaraya. Di dalamnya diungkapkan apa saja yang dilaksanakan Dinas Tenaga Kerja sebagai institusi pemerintah di Daerah tersebut kepada pencari kerja, apakah diseminasi informasi online sudah berjalan ?
Penelitian ini bersifat deskriptif dan menggunakan pendekatan kualitatif dengan fenomenologi realistik. Pengumpulan data dilakukan dengan pengamatan dan wawancara mendalam (depth interview) serta mempelajari data sekunder. Wawancara menggunakan pedoman wawancara dengan nara sumber di Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Tengah dan di Kota Palangkarya, dan pencari kerja di loket diseminasi kartu kuning.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua Dinas Tenaga Kerja tersebut telah melaksanakan diseminasi informasi ketenagakerjaan secara variatif melalui spanduk, siaran televisi, buletin dan leaflet, serta penyampaian informasi secara langsung atau tatap muka. Semua aktivitas tersebut belum maksimal menjangkau khalayak pencari kerja. Diseminasi informasi ketenagakerjaan melalui online pernah dilakukan dengan menggunakan internet khususnya e mail dan browsing, tetapi sementara tidak dapat difungsikan karena hambatan dana.
Di masa yang akan datang, kedua Dinas Tenaga Kerja itu disarankan menyediakan leaflet berisi informasi ketenagakerjaan seperti lowongan pekerjaan dan persyaratan pembuatan kartu kuning. Di samping pemanfaatan internet, perlu dibangun jaringan LAN ketenagakerjaan di antara instansi ketenagakerjaan yang terkait.
Kata Kunci : Diseminasi Informasi Ketenagakerjaan, Pencari Kerja, Dinas Tenaga Kerja
Latar Belakang Masalah
Keluhan pencari kerja, termasuk calon TKI mengenai informasi ketenagakerjaan belum banyak diungkapkan. Sejauh ini belum banyak diteliti mengenai informasi apa yang selama ini diterima oleh pencari kerja baik yang bekerja di dalam negeri maupun calon TKI yang hendak berangkat ke luar negeri. Informasi yang diperoleh pencari kerja di Tanah Air dari sumber informasi resmi masih amat terbatas tentang informasi lowongan pekerjaan.
Calon TKI sebagai pencari kerja juga biasanya mengingikan informasi yang dianggap menarik perhatian saja seperti mengenai adat istiadat dan agama, perusahaan tempat kerja, sistem gaji dan uang lembur, serta peraturan cuti kerja di negara tujuan. Umumnya informasi tentang hak dan kewajiban TKI yang lengkap belum diterima pada saat pendaftaran dan proses rekrutmen calon TKI.
Oleh karena itu, calon TKI sebagai pencari kerja cenderung menerima saja informasi yang disampaikan petugas atau sponsor. Sikap ini terjadi karena kurang lengkap pengetahuan dan informasi yang dimilikinya mengenai hak dan kewajiban seorang TKI.
Padahal semua informasi berkaitan dengan ketenagakerjaan itu merupakan hak seorang pencari kerja sebagai warganegara yang dijamin oleh Pasal 28 F UUD 1945 dan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Apa yang diharapkan oleh khalayak pencari kerja tidak lain adalah agar mereka mendapatkan informasi ketenagakerjaan sesuai dengan kebutuhannya. Pencari kerja ini menggunakan informasi itu dalam jumlah yang cukup untuk menghasilaan keputusan yang tepat. Untuk memutuskan apakah pencari kerja bekerja di luar negeri atau di dalam negeri dibutuhkan data dan informasi ketenagakerjaan yang memadai.Oleh karena itu, tiap pencari kerja berhak untuk mendapatkan informasi yang lengkap sesuai dengan kebutuhannya sehingga mereka bisa membuat keputusan yang tepat. Sebagai pencari kerja mereka belum mendapatkan informasi ketenagakerjaan yang mencukupi untuk melamar pekerjaan atau menciptakan lapangan kerja baru. Dalam kenyataannya, tidak sedikit pula pencari kerja yang menerima tawaran suatu pekerjaan tanpa didasari pada keputusan yang matang. Banyak juga yang menganggap pekerjaan tertentu hanya sebagai batu loncatan seperti bekerja sebagai penjual (sales) atau bekerja di perusahaan atau instansi yang tidak sesuai dengan harapannya. Kurangnya informasi ketenagakerjaan membuat pencari kerja tidak melihat adanya alternatif atau kesempatan kerja lain. Akibatnya, tidak sedikit di antaranya berganti-ganti pekerjaan dalam waktu singkat.
Di samping masalah informasi ketenagakerjaan itu, sumber informasi resmi di bidang ketenagakerjaan belum sepenuhnya melakukan diseminasi informasi ketenagakerjaan sebagai sutatu bentuk komunikasi yang benar-benar menjangkau khalayak pencari kerja. Selain karena kurangnya sarana komunikasi, juga sering dikeluhkan kurangnya kualitas sumber daya manusia yang menangani kegiatan diseminasi informasi tersebut. Komunikasi yang dilakukan oleh pemerintah dan perusahaan selama ini masih belum mampu memenuhi kebutuhan informasi ketenagakerjaan pencari kerja seperti juga terjadi di Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah. Berdasarkan pemikiran itu, perlu penelitian mengenai pemerintah sebagai komunikator yang menangani ketenagakerjaan dalam diseminasi informasi ketenagakerjaan. Selain itu, perlu dijawab informasi apa yang disampaikan sumber informasi tersebut selama ini kepada stakeholder khusunya pencari kerja. Pemenuhan kebutuhan informasi ketenagakerjaan melalui diseminasi informasi yang efektif dapat memberdayakan pencari kerja sebagai warga negara.
Rumusan Masalah
Masalah penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut : ”Bagaimana pelaksanaan diseminasi informasi ketenagakerjaan bagi pencari kerja di Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah ?” Beberapa pertanyaan penelitian dapat diajukan, yaitu :
1. Apa saja yang dilaksanakan pemerintah untuk pencari kerja dalam diseminasi informasi ketenagakerjaan?
2. Apakah diseminasi informasi ketenagakerjaan melalui on line telah dilaksanakan pemerintah kepada pencari kerja ?
3. Informasi apa yang disampaikan oleh pemerintah kepada pencari kerja ?
Tujuan dan Manfaat
Tujuan penelitian ini untuk mendapatkan gambaran diseminasi informasi ketenagakerjaan bagi pencari kerja di Palangkarya, Kalimantan Tengah. Secara spesifik melalui studi ini dapat diketahui :
1. Diseminasi informasi ketenagakerjaan yang dilaksanakan pemerintah untuk pencari kerja.
2. Pelaksanaan diseminasi informasi ketenagakerjaan on line kepada pencari kerja.
3. Informasi yang disampaikan pemerintah kepada pencari kerja.
Hasil penelitian ini dapat bermanfaat sebagai referensi menambah khazanah pengetahuan mengenai diseminasi informasi. Di samping itu, secara praktis dapat digunakan sebagai masukan dalam penyusunan/penyempurnaan kebijakan pelayanan atau diseminasi informasi pada Departemen Komunikasi dan Informatika, terutama dalam mempersiapkan implementasi Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Bagi Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Tengah dan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Palangkarya saran-saran penelitian ini dapat diterapkan untuk meningkatkan diseminasi infomasi ketenagakerjaan kepada pencari kerja.
Kerangka Pemikiran
Tiap unsur komunikasi mempunyai perannya sendiri untuk mewujudkan proses komunikasi yang efektif. Satu unsur saja tidak ada membuat komunikasi tidak berlangsung dengan baik. Komunikasi dapat berlangsung jika unsur-unsur yang menopangnya ada dan berperan sesuai dengan fungsinya masing-masing. Harold D. Laswell dalam Wilbur Schramm (1963 :117) mengatakan ”a convenient way to describe an act of communication is to answer the following questions : who says what in which channel to whom with what effect ?” Schramm menunjukkan unsur-unsur yang menggambarkan suatu tindakan komunikasi.
Dalam kaitannya dengan diseminasi informasi sebagai bentuk dan proses komunikasi, Ibnu Hamad (2007) mengatakan pembahasan lebih pada diseminasi informasi menggunakan 5W & 1H. Rumus 5W & 1H yang dipakai dalam penyusunan berita ( Effendy, 1993 :72) meliputi Why, Who, What, Where, When, dan How dapat juga digunakan untuk diseminasi informasi. Setidaknya, unsur komunikator (who), pesan (what) dan khalayak (whom) merupakan variabel penelitian yang penting dicermati dalam studi diseminasi informasi pada instasni pemerintah. Pemerintah sebagai komunikator atau sumber informasi menyampaikan pesan (message) kepada khalayaknya. Salah satu faktor yang berpengaruh terhadap kredibilitas komunikator adalah kekuasaan dan keahlian yang dimiliki sehingga menimbulkan kepercayaan di mata khalayak. Dengan kekuasaan dimaksudkan sumber informasi mempunyai kewenangan di bidangnya secara resmi. Menurut Sasa Djuarsa dkk, (1993 : 204) ... pentingnya pelaku (sumber) dalam suatu kegiatan. Dalam hal ini, sedikitnya ada tiga karakteristik dari sumber yang perlu diperhatikan yakni : ’credibility’ (kredibilitas), ’attractiveness’ (daya tarik) dan ’power’ (kekuasaan/kekuatan)” Credibility atau kredibilitas menunjuk pada suatu kondisi di mana si sumber dinilai punya pengetahuan, keahlian, atau pengalaman yang relevan dengan atau topik pesan yang disampaikannya, sehingga pihak penerima menjadi percaya bahwa pesan yang disampaikannya itu bersifat objektif” Lebih lanjut dikemukakannya, ”seorang komunikator akan berhasil dalam upaya persuasi yang dilakukannya apabilka ia (1) dipandang punya pengetahuan dan keahlian, dan (2) dinilai jujur, punya integritas serta dipercayai oleh pihak komunikan (khalayak)”
Dalam diseminasi informasi sebagai proses komunikasi yang efektif memerlukan pengemasan pesan sehingga menimbulkan kebutuhan bagi khalayak. Untuk itu, perlu dirancang agar pesan menarik perhatian. Agar khalayak tertarik terhadap pesan yang disampaikan komunikator, maka pesan tersebut hendaknya mudah dipahami baik bahasa, istilah, kata-kata dan kalimatnya (Wilbur Scramm, 1973 dalam Hamidi, 2007 : 72-73) Informasi yang dikandung dalam pesan itu akan digunakan khalayak, apabila syarat-syarat pesan yang baik itu dapat terpenuhi. Terlebih lagi karena informasi berharga guna mengurangi ketidakpastian seperti dikemukakan dalam Shannon dalam Griffin, 1997 : 50) bahwa “information refers to the opportunity to reduce uncertainty”. Proses pengambilan keputusan yang memberikan kepastian hanya mungkin jika tersedia informasi yang cukup.
Unsur komunikasi lain adalah khalayak seringkali dipersepsikan sebagai unsur yang kurang penting karena dianggap sebagai orang bersikap pasif dan menerima saja apa yang disampaikan oleh komunikator. Hal itu semakin jelas, apalagi jika komunikatornya merupakan instansi pemerintah yang dianggap memiliki kredibilitas di bidangnya. Padahal khalayak sebagai sasaran juga memiliki sikap sendiri dalam berkomunikasi sesuai dengan kepentingan dan tujuannya. Khalayak ternyata tidak pasif dalam proses komunikasi, tetapi mempunyai pandangan terhadap pesan dan komunikator. Dalam hal inilah pentingnya pengetahuan dan informasi bagi khalayak sehingga dapat menentukan sikap yang tepat.
Menurut Sasa Djuarsa Sendjaja, dkk (1993 : 221) ... khalayak bukanlah merupakan sekumpulan dari indvidu-individu yang bersikap dan bertindak ’pasip’... Mereka aktif dan juga selektif. Karena itulah, dalam merancang suatu kegiatan komunikasi apakah melalui saluran kegiatan komunikasi personal atau melalui media massa, kita seyogyanya berorientasi ke khalayak sasaran (audience oriented)” Sejalan dengan itu, John Fiske (2006 : 208) mengemukakan “khalayak memiliki sekumpulan kebutuhan yang dicari pemuasannya melalui media massa, cara lain dan relasi sosial”. Model ini mengasumsikan khalayak setidaknya sama aktifnya dengan pengirim... dan bahwa pesan adalah apa yang dibutuhkan oleh khalayak, bukan yang dimaksudkan oleh pengirim. Dalam hubungannya dengan penelitian ini, khalayak dalam proses komunikasi yang dimaksud adalah pencari kerja yang juga pencari informasi. Secara implisit mereka membutuhkan informasi ketenagakerjaan yang berguna untuk membantunya dalam mencari atau melamar pekerjaan, bahkan untuk membuka lapangan pekerjaan baru.
Definisi Konseptual
Diseminasi adalah penyebaran (of information) (John M Echols dan Hassan Shadily, 1979)
Informasi adalah “data yang telah diolah menjadi sebuah bentuk yang berarti bagi penerimanya dan bermanfaat dalam mengambil keputusan saat ini atau mendatang” (Gordon B Davis, 1995,28).
Diseminasi informasi ketenagakerjaan adalah suatu bentuk komunikasi yang menyampaikan atau menyebarkan informasi atau pesan mengenai ketenagakerjaan dari pemerintah sebagai komunikator kepada khalayak pencari kerja. Diseminasi informasi ketenagakerjaan melalui online adalah diseminasi informasi ketenagakerjaan yang “terhubung secara langsung ke internet” (Jasmadi, 2004 : 230)
Komunikator atau sumber informasi adalah unsur dalam proses komunikasi yang menyampaikan atau menyebarluaskan pesan atau informasi kepada khalayak. Dalam hal ini sebagai komunikator adalah instansi pemerintah, yakni Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Tengah dan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Palangkaraya.
Pesan adalah data dan informasi ketenagakejaan yang disampaikan oleh pemerintah kepada pencari kerja.
Khalayak adalah unsur dalam proses komunikasi yang merupakan sasaran dari penyampaian pesan atau penerima informasi dari komunikator atau sumber informasi. Sebagai khalayak adalah pencari kerja baik pencari yang bekerja di dalam negeri maupun di luar negeri (calon TKI).
Informasi ketenagakerjaan adalah informasi yang berkaitan dengan ketenagakerjaan seperti peraturan ketenagakerjaan, lowongan kerja, pencari kerja termasuk informasi TKI meliputi persyaratan dan prosedur bekerja di luar negeri, hak dan kewajiban TKI.
Pencari kerja adalah setiap orang yang terdaftar di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota / Kabupaten untuk mencari atau melamar pekerjaan di dalam negeri maupun di luar negeri
Kebutuhan informasi ketenagakerjaan adalah kebutuhan khalayak pencari kerja mengenai informasi ketenagakerjaan.
Metode Penelitian
Metode penelitian merupakan seperangkat cara yang sistematik, logis dan rasional yang digunakan oleh peneliti ketika merencanakan, mengumpulkan, menganalisis dan menyajikan data untuk menarik kesimpulan. (Hamidi, 2007 : 122).
Penelitian ini bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan fenomenologi. Dengan penelitian ini diharapkan dapat digambarkan proses diseminasi informasi dan jenis kebutuhan informasi khalayak pencari kerja. Pendekatan kualitatif ”lebih dimaksudkan untuk memberikan gambaran atau pemahaman mengenai gejala (dari perspektif subjek atau aktor), membuat teori” (Pawito, 2007 : 44) Dalam hal ini salah satu varian fenomenologi yang digunakan adalah fenomelogi realistik. Menurut Embree (1998 :333-343) dalam Pawito (2007 :58), fenomenologi realistik lebih menekankan pada pengamatan serta penggambaran esensi-esensi yang bersifat umum.”
Selain melalui pengamatan atau observasi terhadap proses diseminasi informasi di lingkungan instansi pemerintah, pengumpulan data lapangan juga dilakukan wawancara mendalam (depth interview). Narasumber yang diwawancarai adalah pejabat Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Tengah dan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Palangkaraya, petugas loket pelayanan kartu kuning, dan pencari kerja.Wawancara dengan menggunakan pedoman wawancara yang disusun terlebih dahulu.
Lokasi penelitian ditetapkan secara purposive yaitu Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Provinsi Provinsi Kalimantan Tengah di Kota Palangkaraya dengan pertimbangan bahwa instansi pemerintah yang melayani informasi ketenagakerjaan di Provinsi Kalimantan Tengah terdapat di kota tersebut. Oleh karena diseminasi informasi ketenagakerjaan langsung kepada pencari kerja melalui loket pengurusan kartu kuning hanya dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten / Kota, maka dipilih Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Palangkarya dengan alasan kota ini merupakan pusat kegiatan pemerintahan dan masyarakat, termasuk kegiatan ketenagakerjaan di Kalimantan Tengah.
Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif dengan melakukan reduksi data terlebih dahulu terhadap data yang masuk baik yang diperoleh melalui wawancara mendalam maupun catatan observasi di lapangan. Data kualitatif yang diperoleh dari jawaban narasumber dan hasil observasi yang benar-benar sesuai dengan tujuan penelitian berkesempatan untuk dianalisis, sedangkan data yang kurang relevan tidak dimasukkan dalam analisis. Kategori data dibuat berdasarkan permasalahan penelitian dan data lapangan.
GAMBARAN UMUM
Geografi dan Demografi Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kalimantan Tengah dibentuk berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 10 tahun 1957 dengan ibukota Palangkaraya, artinya tempat yang suci, mulia dan besar. Mottonya adalah Kota Cantik (Terencana, Aman, Tertib dan Keterbukaan). Satu-satunya pemerintahan kota di provinsi ini adalah Palangkaraya dengan luas 2.400 km2.Provinsi ini terletak di daerah khatulistiwa dengan iklim tropis yang lembab, panas dengan suhu rata-rata 34 0 Celcius. Curah hujan terbanyak pada bulan-bulan Oktober sampai dengan Maret.
Luas provinsi ini 153.564 km2 terdiri dari hutan dan pertanahan lainnya 134.937, 25 km2, sawah dan ladang 10.744.79 km2, perkebunan 6.637,62 km2, permukiman dan bangunan lainnya 1.244,24 km2 (BPS,2001) dan (http://www.b.i.go.id?web/id/KER 01/profil/kalteng/tanggal 25-4-2008)
Secara administratif Provinsi Kalimantan Tengah terbagi atas 13 kabupaten, 1 kota, 95 kecamatan, 1.177 desa dan 122 kelurahan. (Dinas Tenaga Kerja Pemprov. Kalteng, 2008a :2) Menurut Gubernur, A. Teras Nerang, ”mulai tahun 2008-2010 Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mempunyai program Mamangun Mahaga Lewu (Membangun Menjaga Desa). Dalam tiga tahun akan ada 126 desa dijadikan percontohan, desa dan kelurahan 1.357 dan 70 % di antaranya adalah desa” (Kompas, 13-3-2008)
Dalam publikasi yang diterbitkan oleh LIN, (2001 : 43-44) dikemukakan bahwa penduduk asli Provinsi Kalimantan Tengah adalah suku bangsa Dayak, yang terdiri dari beberapa sub suku bangsa seperti Ngaju, Ot Danum, Ma’anyam, Ot-siang, Lawangan, Katingan dll. Mereka bermukim dalam komunitas–komunitas desa di sepanjang Sungai Barito, Sungai Kapuas, Sungai Kahayan, Sungai Katingan, Sungai Mentaya dll. Selain orang Dayak ada juga penduduk pendatang, yaitu orang-orang Banjar, Bugis, Jawa, Madura, Makassar, Melayu, Arab dan China. Agama penduduk nya Islam, Kristen, Kaharingan, dan Budha. Penduduk yang menganut agama Islam merupakan golongan terbesar. bergaul dengan masyarakat setempat. Di seluruh Provinsi Kalimantan Tengah terdapat 30 bahasa daerah. Bahasa Dayak Ngaju sebagai bahasa lingufranca. Kesenian masyarakat Dayak, terutama tari-tarian antara lain Deder Ketingan, Giring-giring, dan Kinyah Kamber.
Pada tahun 2005 jumlah penduduk tercatat 1.957.861 jiwa dengan laju pertumbuhan 2,36 % dan kepadatan 12,75 penduduk / km2. (http://www.kalteng bps.goid, tanggal 20-3-2008) Pada tahun 2006 jumlah penduduk Provinsi Kalimantan Tengah tercatat sebanyak 2.003.401 jiwa terdiri dari 1.028.514 laki-laki dan 974.887 perempuan dapat dilihat pada Tabel 1.
Tabel 1
Jumlah Penduduk Menurut Jenis Kelamin di Kabupaten dan Kota (orang)
No | Kabupaten/Kota | Penduduk Laki-laki Perempuan | |
1 | Kab. Kotawaringain Barat | 106.814 | 99.259 |
2 | Kab. Kotawaringin Timur | 165.353 | 146.697 |
3 | Kab. Kapuas | 176.124 | 175.455 |
4 | Kab. Barito Selatan | 62.571 | 60.351 |
5 | Kab. Barito Barat | 58.377 | 55.566 |
6 | Kab. Barito Timur | 43.089 | 42.066 |
7 | Kab. Lamandau | 28.513 | 27.383 |
8 | Kab. Seruyan | 57.132 | 50.449 |
9 | Kab. Katingan | 69.448 | 63.545 |
10 | Kab. Pulang Pisau | 59.977 | 58.231 |
11 | Kab.Gunung Mas | 45.003 | 41.025 |
12 | Kab. Sukamara | 19.219 | 16.961 |
13 | Kab. Murung Raya | 45.823 | 42.176 |
14 | Kota Palangkaraya | 91.071 | 92.723 |
Jumlah | 1.028.514 | 974.887 | |
Jumlah total penduduk | 2.003.401 |
Sumber : Diolah dari Dinas Tenaga Kerja Pemprov. Kalteng, (2008a:2)
Tabel 1 menunjukkan tiga kabupaten dan kota Palangkaraya mempunyai jumlah penduduk yang tergolong besar, sedangkan di kabupaten lainnya jumlah cukup kecil. Kabupaten Kapuas merupakan kabupaten terbesar dengan jumlah penduduknya 351.579 jiwa, dan kabupaten Sukamara hanya berpenduduk 36.180 jiwa. Penyebaran penduduk masih belum merata di seluruh provinsi Kalimantan Tengah, tetapi lebih terkonsentrasi di perkotaan. Penduduk memilih bertempat tinggal di perkotaan karena faktor lapangan kerja sektor formal yang mulai berkembang, seperti perdagangan, jasa, dan transportasi. Minat penduduk untuk bekerja sebagai pegawai negeri sipil, TNI/Polri dan karyawan perusahaan dan berwirausaha cukup tinggi. Tabel itu juga memperlihatkan jumlah penduduk laki-laki secara keseluruhan maupun per kabupaten lebih besar daripada jumlah penduduk perempuan, kecuali di Kota Palangkaraya. Keinginan untuk mendapatkan pekerjaan di kota mulai tumbuh di kalangan perempuan di perdesaan.Hal ini mendorong penduduk perdesaan pindah (urbanisasi) ke kota Palangkaraya sebagai pencari kerja baru. Perusahaan dan mall di Kota Palangkaraya mulai menawarkan pekerjaan khusus untuk wanita sebagai sales promotion girls (SPG).
Berkaitan dengan kondisi ketenagakerjaan di provinsi ini, tercatat tingkat pengangguran sebesar 8,6 % dengan jumlah penganggur laki-laki 5,8 % dan perempuan 13,7 %. Pendapatan penduduk per kapita pada tahun 2006 mencapai Rp 9.991.337,- dengan laju pertumbuhan ekonomi tahun 2006 sebesar 5,84 %. (Dinas Tenaga Kerja, Pemprov Kalteng, 2008a : 2-3)
Pada Tabel 2 dapat dilihat jumlah penganggur sebesar 82.360 orang terdiri dari penganggur perempuan 46.690 orang jauh lebih besar daripada jumlah penganggur laki-laki 35.670 orang. Data ini membuktikan bahwa daerah ini tidak bebas dari pengangguran meski wlayahnya amat luas untuk bisa digarap sebagai lahan pertanian. Angka yang disajikan itu merupakan jumlah penganggur yang tercatat secara resmi di Kantor Dinas Tenaga Kerja di Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Tengah. Umumnya penganggur tersebut berdomisili di perkotaan sebagai akibat dari banyaknya lulusan terdidik khususnya SLTA hingga sarjana. Berbeda dengan di perdesaan penduduk yang benar-benar tidak bekerja sama sekali sulit ditemukan. Setidaknya penduduk di perdesaan bisa menggarap lahan pertanian atau berkebun di tanahnya sendiri atau milik keluarganya sebagai mata pencaharian. “Bertambahnya jumlah penduduk yang bekerja di sektor pertanian menyebabkan angka pengangguran menurun secara signifikan.
Tabel 2
Data Ketenagakerjaan di Provinsi Kalimantan Tengah ( orang)
Uraian | Laki-laki | Perempuan | Jumlah |
Tenaga Kerja | 829.558 | 974.887 | 1.561.423 |
Angkatan Kerja | 614.558 | 340.280 | 954.838 |
Kesempatan Kerja | 578.888 | 293.590 | 872.478 |
Penganggur | 35.670 | 46.690 | 82.360 |
Sisa Pencaker 2007 | 20.421 | 18.048 | 38.469 |
Sisa Lowongan | 162 | 183 | 345 |
Bukan Tenaga Kerja | 189.329 | 187.168 | 376.497 |
Bukan Angk.Kerja | 186.704 | 411.585 | 598.289 |
Sumber : Diolah dari Dinas Tenaga Kerja Pemprov. Kalteng, (2008a : 2)
Jumlah pengangguran terbuka Agustus 2006 67.631 orang (6,7 %) turun menjadi 55.244 orang (5,0 %) pada Pebruari 2007 atau turun 12.397 orang (1,7 %)” (http://www.kalteng.go.id/ viewarticle.asp, tanggal 25-4-2008). Sektor pertanian dan perkebunan (berkebun sendiri) dan usaha mencari hasil hutan besar peranannya dalam menyerap tenaga kerja sehingga terkesan penduduk di Kalimantan Tengah, terutama di perdesaan hampir tidak ada yang kelihatan menganggur secara total.
Secara selayang pandang gambaran Kota Palangkaraya dalam beberapa hal seperti adat istiadat, suku bangsa, agama tidak berbeda jauh dari keadaan Provinsi Kalimantan Tengah. Bahkan sebagaimana dikemukakan sebelumnya, sebagai satu-satunya pemerintahan kota di Provinsi ini tampak karakteristik dan kemajuan perkotaan pada tingkat pendidikan yang lebih tinggi, dan jumlah pencari kerja yang lebih terkonsentrasi pada pekerjaan perkantoran di instansi pemerintah dan perusahaan swasta.
Luas kota ini 2678,51 km2 dengan jumlah penduduk pada tahun 2003 tercatat 168.449 jiwa dan kepadatan 62,89 jiwa/km2. (http://www.id.wikipeda.org/wki/kota Palangkaraya, tanggal 28-4-2008) Jumlah penduduknya menurut Tabel 1, tercatat 183.794 jiwa. Jadi, terjadi pertambahan sebanyak 15.345 jiwa dalam waktu lima tahun.
Pencari Kerja (Pencaker)
Kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Tengah tidak melayani langsung pengurusan kartu kuning bagi pencari kerja, tetapi hanya mengolah dan merangkum data pencari kerja dalam publikasi Berita Pasar Kerja dan Lembar Informasi Ketenagakerjaan yang terbit tiap bulan seperti dapat dilihat pada Tabel 3. “Jumlah pencari kerja yang belum ditempatkan sampai dengan akhir bulan Desember 2007 sebanyak 38.469 orang, sebagian besar 36.764 orang atau 95,56 % merupakan tenaga terdidik mulai dari t amatan SLTA hingga kategori S1-S3” (Dinas Tenaga Kerja, Pemprov Kalteng, (2008a : 5). Jumlah pencari kerja berpendidikan tinggi D1-S3 ternyata cukup besar 34,30 % atau 13.197 orang.
Tabel 3
Jumlah Pencari Kerja Menurut Tingkat Pendidikan di Kalimantan Tengah (orang)
No | Tingkat Pendidikan | Laki-Laki | Perempuan | Jumlah |
1 | Tidak Tamat SD | 67 | 24 | 91 |
2 | SD | 208 | 99 | 307 |
3 | SLTP | 717 | 590 | 1.307 |
4 | SLTA | 12.104 | 11.463 | 23.567 |
5 | D1-D3/SM | 3.124 | 2.195 | 5.319 |
6 | S1-S3 | 4.201 | 3.677 | 7.878 |
Jumlah | 20.421 | 18.048 | 38.469 |
Sumber : Diolah dari Dinas Tenaga Kerja Pemprov. Kalteng, (2008a :5)
Data jumlah sisa pencari kerja atau pencaker hingga akhir tahun 2007 sebesar 38.469 orang diperoleh dari hasil pendaftaran melalui kartu kuning (AK1) yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota atau Kabupaten se Kalimantan Tengah. Jumlah para pencari kerja ini merupakan sisa yang tidak dapat disalurkan atau mendapat pekerjaan pada tahun 2007 dan mereka mencoba mendaftar kembali untuk mendapatkan kartu AK1 yang baru. “Pencari kerja yang tidak melaporkan atau tidak mendaftar ulang setelah terdaftar sebagai pencari kerja selama 6 bulan berturut-turut akan dihapuskan sebagai pencari kerja karena diangggap tidak memerlukan Diseminasi antar kerja lagi. Di samping itu penghapusan sebagai pencari kerja dapat disebabkan karena permintaan sendiri, pindah wilayah, meninggaal dunia atau sudah mendapat pekerjaan” (Dinas Tenaga Kerja Pemprov. Kalteng, 2008a : 8)
Jumlah pencari kerja yang terdaftar di Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berasal dari pencari kerja yang mengurus kartu kuning (AK1) di Kantor Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Palangkaraya di Palangkaraya dan Kantor Dinas Tenaga Kerja yang terdapat di tiga belas kabupaten se-Kalimantan Tengah. Kartu kuning yang digunakan untuk melengkapi persyaratan lamaran kerja hanya dapat diperoleh di kantor Dinas Tenaga Kerja Kota/Kabupaten melalui loket Diseminasi kartu kuning. Pelamar yang hendak mencari pekerjaan di kantor pemerintah (CPNS,TNI,Polri) dan perusahaan swasta diharuskan melampirkan kartu kuning (AK1) sebagai salah satu syarat. Berdasarkan jumlah kartu yang dikeluarkan Dinas Tenaga Kerja Kota / Kabupaten itu dapat diketahui jumlah yang mendaftar sebagai pencari kerja. Karena tiap pencari kerja diharuskan mengisi Daftar Isian Pencari Kerja yang disediakan secara gratis. Data pencari kerja yang diperoleh dari proses pengurusan kartu tersebut memuat jumlah pencari kerja dan jenis pekerjaan yang diinginkannya. Identitas pribadi dan pas photo pencari kerja yang tercantum dalam formulir meliputi tentang pekerjaan sekarang, tujuan mencari kartu AK1, pekerjaan dan upah yang diinginkan pencari kerja.
Apabila diperhatikan jenis pekerjaan atau golongan pokok jabatan yang didaftar
oleh pencari kerja yang belum ditempatkan (ybdi), seperti dapat dilihat pada Tabel 4 tampaknya jabatan sebagai tenaga produksi, tenaga profesional, dan pejabat pelaksana cukup banyak diminati ( 66,64 %). Kecenderungan pilihan jenis pekerjaan yang favorit di masa yang akan datang bersifat manajerial di instansi pemerintah dan perusahaan swasta. Keberhasilan sektor pendidikan melahirkan tenaga terdidik yang cukup besar di wilayah Kalimantan Tengah berpengaruh terhadap pilihan lapangan kerja.
Tabel 4
Jumlah Pencari Kerja Menurut Golongan Pokok Jabatan Pada Tahun 2007di Kalimantan Tengah (orang)
No | Golongan Pokok Jabatan | Laki-Laki | Perempuan | Jumlah |
1 | Profesional, dan Teknisi | 4.295 | 3.634 | 7.929 |
2 | Kepemimpinan dan Ketatalaksanaan | 1.664 | 1.979 | 3.643 |
3 | Pejabat Pelaksana dan Tata Usaha | 3.198 | 3.949 | 7.147 |
4 | Tenaga Usaha Penjualan | 1.552 | 1.230 | 2.782 |
5 | Tenaga Usaha Jasa | 1.654 | 1.164 | 2.818 |
6 | Tenaga Usaha Pertanian | 2.053 | 1.537 | 3.590 |
7 | Tenaga Produksi | 6.005 | 4.555 | 10.560 |
Jumlah | 20.421 | 18.048 | 38.469 |
Sumber : Diolah dari Dinas Tenaga Kerja Pemprov. Kalteng, (2008a :5)
Pelaksanaan Diseminasi Informasi Ketenagakerjaan
1. Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Dengan paradigma baru di bidang pemerintahan dewasa ini, yaitu “reinventing government”, peranan visi dan misi semakin penting dalam menjalankan organisasi pemerintahan. Tiap organisasi di lingkungan birokrasi pemerintahan lebih digerakkan oleh misinya sehingga birokrasi mampu bertindak cepat dalam melayani masyarakatnya. Orientasi pemerintah ditujukan kepada khalayaknya sebagai pelanggan yang harus dipenuhi kebutuhannya, (David Osborne dan Ted Gaebler, 1998) termasuk kebutuhan informasi.
Untuk memahami dan melaksanakan visi, misi dan tujuan organisasi pemerintahan tersebut diperlukan kesamaan persepsi semua pejabat, pegawai, dan stakeholdernya.Visi dan misi Gubernur Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di bidang ketenagakerjaan merupakan dasar bagi penentuan visi dan misi Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Tengah. Program dan kebijakan mengenai diseminasi informasi ketenagakerjaan dibuat dalam rangka mencapai visi dan misi Dinas tersebut.
Dalam publikasi Dinas Tenaga Kerja, Pemprov Kalteng, (2008a : 4) “ visi Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2005-2010 adalah ‘membuka Isolasi Menuju Kalimantan Tengah yang Sejahtera dan Bermanfaat’, dengan misi di bidang ketenagakerjaan ‘Membangun Balai Pendidikan dan Ketrampilan untuk Meningkatkan Kemampuan Mengembangkan Semangat Kewirausahaan dan Keahlian Berusaha Melalui Kerjasama Dengan Berbagai Pihak Termasuk Perguruan Tinggi’ Berdasarkan hal itu. visi Dinas Tenaga Kerja ‘Mengurangi Tingkat Pengangguran dan Meningkatkan Kualitas Hubungan Industrial untuk Meningkatkan Produktivitas Tenaga Kerja’. Sedangkan misinya adalah :
1. Mewujukan pembangunan bidang ketenagakerjaan melalui perluasan lapangan kerja, penempatan tenaga kerja dan peningkatan kesempatan kerja di perkotaan dan perdesaan.
2. Mewujudkan peningkatan kualitas dan produktivitas angkatan kerja.
3. Menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara pekerja, pengusaha dan perlindungan tenaga kerja.
Tujuan Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah ditetapkan untuk :
1. Memperluas dan mengembangakan kesempatan kerja.
2. Meningkatkan kualitas dan produktivitas tenaga kerja.
3. Meningkatkan perlindungan dan pengembangan kelembagaan.
Sejalan dengan itu disusun Program Dinas tersebut meliputi :
1. Program perluasan dan pengembangan kesempatan kerja
2. Program peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja.
3. Program perlindungan dan pengembangan kelembagaan.
Dalam hubungan itu, kebijakan di bidang ketenagakerjaan pada dasarnya adalah mendayagunakan sepenuhnya sumber daya manusia yang telah dikembangkan melalui pelaksanaan program utama ketenagakerjaan. Upaya pemerintah ditujukan untuk memperluas dan mengembankan kesempatan kerja. sehingga tiap sumber daya manusia yang terdidik dan telah mendapat pelatihan ketrampilan mendapat pekerjaan. Hal ini berarti fokus perhatian utama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah adalah mengatasi pengangguran.
Salah satu indikator rendahnya pendayagunaan atau pemborosan sumber daya manusia adalah tingginya tingkat pengangguran . Tingkat pengangguran di Kalimantan Tengah pada tahun 2006 sebesar 8,6 % merupakan yang tertinggi yang pernah dialami . Tingginya tingkat pengangguran golongan terdidik -minimal tamatan SLTA- di antaranya disebabkan faktor keberhasilan dunia pendidikan menciptakan tenaga terdidik lebih besar dari daya serap lapangan kerja untuk tenaga terdidik tersebut sehingga terjadi kelebihan penawaran tenaga terdidik (Dinas Tenaga Kerja, Pemprov Kalteng, (2008a : 5) Penganggur tersebut merupakan pencari kerja yang sebenarnya membutuhkan informasi ketenagakerjaan, terutama tentang lowongan kerja yang tersedia di instansi dan perusahaan swasta.
Untuk dapat melaksanakan diseminasi informasi ketenagakerjaan secara khusus, dibentuk Seksi Informasi Ketenagakerjaan di bawah Sub Dinas Perencanaan dan Program. Pembentukan Seksi Informasi Ketenagakerjaan dimaksudkan untuk melakukan diseminasi dan penyebaran informasi ketenagakerjaan, termasuk informasi mengenai TKI di provinsi ini.
Secara fungsional Seksi Informasi Ketenagakerjaan mempunyai tugas untuk melaksanakan diseminasi informasi ketenagakerjaan. Walaupun demikian, tiap Sub Dinas dan Bagian Tata Usaha pada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Tengah dapat memberikan informasi mengenai tugas, fungsi dan pekerjaan masing-masing. Adanya pembagian tugas yang jelas tersebut tidak menghalangi satuan organisasi untuk menginformasikan hal-hal yang berkaitan dengan ketenagakerjaan. Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Tengah A. Basuniansyah, ”Diseminasi informasi ketenagakerjaan terutama yang ditujukan kepada stakeholder dan masyarakat dianggap sebagai tugas yang penting dalam masyarakat informasi”. Oleh karena itu, salah satu tugas Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Tengah yang didelegasikan kepada Seksi Informasi Ketenagakerjaan adalah melaksanakan kegiatan hubungan masyarakat guna memperkenalkan ketenagakerjaan. Di samping itu, secara internal Seksi Informasi Ketenagakerjaan merupakan supporting unit bagi Sub Dinas dan Bagian Tata Usaha. Tuntutan pekerjaan menghendaki Seksi ini mampu memberikan dukungan terhadap seluruh satuan organisasi yang berada dalam Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Tengah. Tiga seksi lainnya pada Sub Dinas Perencanaan dan Program yang erat hubungannya dengan Seksi Informasi Ketenagakerjaan, yaitu :
1. Seksi Rencana dan Program
2. Seksi Pelaporan dan Evaluasi
3. Seksi Perencanaan Tenaga Kerja
Ketiga seksi tersebut senantiasa bekerja sama dengan Seksi Informasi Ketenagakerjaan. dalam kegiatan penyebaran informasi ketenagakerjaan serti penyusunan dan penerbitan buletin dan leaflet, pembuatan spanduk bulan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Diseminasi informasi secara institusional di tingkat provinsi merupakan tugas dan tanggung jawab Seksi Informasi Ketenagakerjaan, Sub Dinas Perencanaan dan Program. Pada umumnya Diseminasi informasi ketenagakerjaan dilaksanakan sendiri oleh Seksi tersebut, tetapi dalam hal tertentu seperti kegiatan sosialisasi dan pembuatan spanduk melibatkan seksi lain dan Bagian Tata Usaha. Kerjasama antar satuan kerja di lingkungan Dinas terutama karena jumlah dan kualifikasi pegawai yang menangani amat terbatas. Kepala Seksi Informasi Ketenagakerjaan hanya dibantu oleh dua pegawai staf berpendidikan tamatan SLTA.
Kegiatan diseminasi informasi ketenagakerjaan yang telah dilaksanakan selama ini secara rutin adalah membuat buletin Lembar Informasi Ketenagakerjaan yang diterbitkan tiap bulan. Lembar informasi ketenagakerjaan yang dijilid secara sederhana dengan tampilan sebagai buletin dapat bermanfaat bagi stakeholder atau pengguna karena isinya memuat informasi yang menggambarkan perkembangan pencari kerja, lowongan kerja dan pengangguran di Kalimantan Tengah selama satu bulan.
Di samping produk berupa Lembar Informasi Ketenagakerjaan itu, sejumlah leaflet dicetak dan diterbitkan oleh Seksi Informasi Ketenagakerjaan, Sub Dinas Perencanaan dan Program. Leaflet dimaksudkan sebagai sarana komunikasi untuk memperkenalkan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Tengah sebagai institusi pemerintahan dan menyebarluaskan informasi atau peraturan ketenagakerjaan. Beberapa leaflet yang diterbitkan antara lain berjudul:
1. Visi dan Misi Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Tengah, tahun 2002.
2. Persyaratan Permohonan Izin Pemutusan Hubungan Kerja dan Prosedur Permohonan Banding, tahun 2004
3. Kesepakatan Kerjasama Pembangunan Ketenagakerjaan Lintas Kabupaten Kota Se Kalimantan Tengah, tahun 2004
4. Jaminan Kecelakaan Kerja Program Jamsostek, tahun 2004
5. Tata Cara Permintaan Jaminan Kecelakaan Kerja, tahun 2004
6. Standarisasi dan Sertifikasi Tenaga Kerja
7. RAN-PKTP (Rencana Aksi Nasional Penghapusasn Kekerasan Terhadap Perempuan)
8. Trafiking (Perdagangan) Perempuan dan Anak
9. Menjadi TKI Meningkatkan Kesejahteraan
10. Prosedur TKI Bekerja Ke Luar Negeri.
Leaflet yang berisi informasi ketenagakerjaan selain disebarkan di lingkungan instansi pemerintah seperti Bappeda, BPS, Dinas Perhubungan, juga diberikan secara selektif kepada pencari kerja atau petugas pemerintahan yang memintanya. Leaflet tentang TKI tidak disampaikan kepada calon TKI maupun Perusahaan Jasa TKI/Pelaksana Penempatan TKI Swata. Menurut Jahidin Siringo-ringo, Kepala Seksi Penyaluran dan Penempatan Tenaga Kerja, Sub Dinas Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja, “di Kalimantan Tengah hanya terdapat satu perusahaan TKI yang baru berdiri berdasarkan izin tanggal 10 November 2007, yaitu PT Titian Hidup Langgeng di Jalan Kol. Untung Surapati nomor 8 Kapuas. Namun, sejauh ini belum ada aktivitasnya”. Karena perusahaan TKI ini belum operasional, diseminasi informasi mengenai TKI belum dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Tengah. Selama ini calon TKI yang akan bekerja ke luar negeri berangkat melalui daerah Kalimantan Selatan.
Diseminasi informasi ketenagakerjaan dalam bulan K3 atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja (12 Desember-12 Januari) dilaksanakan dengan kampanye K3 melalui pemasangan spanduk di pinggir jalan besar dan tempat strategis di kota-kota Kalimantan Tengah. Sosialiasi ini yang dimaksudkan untuk mengingatkan para pekerja agar lebih berhati-hati pada saat bekerja di bangunan-bangunan, gedung-gedung dan tempat kerja lainnya. Kampanye K3 yang dilakukan secara terus menerus diharapkan dapat menjadikan K3 sebagai budaya kerja sehingga para pekerja terhindar dari kecelakaan kerja. Kampanye K3 ini penting bukan saja untuk setiap pekerja, tetapi juga bagi perusahaan dan pemerintah sebagai penyedia kerja yang bertanggun jawab terhadap keselamatan dan kesehatan pekerjanya.
Di samping penyebaran informasi ketenagakerjaan sebagaimana dimuat dalam cakupan kegiatan Seksi Informasi Ketenagakerjaan itu, diterbitkan pula Laporan Berita Pasar Kerja berupa himpunan data yang berasal dari laporan Informasi Pasar Kerja (IPK) dari seluruh kantor Dinas Tenaga Kerja Kota dan Kabupaten se-Kalimantan Tengah. Laporan ini terbit tiap bulan merupakan ”salah satu kegiatan Proyek Pengembangan Perluasan Kesempatan Kerja (PPKK) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2007” Pembuatannya dikoordinasikan oleh Sub Dinas Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja.
Penyebaran informasi ketenagakerjaan melalui media massa khususnya siaran televisi dilakukan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Tengah. Wawancara dengan topik ketenagakerjaan dilaksanakan secara periodik ( 3 bulanan ) di TVRI, di acara itu dikemukakan mengenai perkembangan dan masalah ketenagakerjaan di daerah ini Acara siaran televisi ini dianggap penting sebagai sarana komunikasi untuk menjangkau masyarakat di wilayah yang amat luas seperti Kalimantan Tengah.
Kegiatan diseminasi informasi ketenagakerjaan melalui online ditempakan pada satu ruangan dengan Seksi Penyaluran dan Penempatan Tenaga Kerja. Fasilitas yang mendukung aktivitas ini tersedia dua komputer yang tersambung (link) dengan jaringan internet milik Telkom. Situs (website) Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sendiri belum ada. Sumber daya manusia (SDM) yang menangani internet ini dilaksanakan oleh dua orang operator. Pegawai yang dapat mengoperasikan internet sebagai sarana dalam kegiatan diseminasi informasi ketenagakerjaan online telah siap sejak Mei 2007.
Menurut kedua operator, Mahmud Fauzi dan Budi Ahmad Yani, mereka ”pernah mengikuti pelatihan operator dan mengoperasikan komputer online 3 hari yang dilaksanakan oleh Depnakertrans di Jakarta Mei 2007. Dalam pelatihan diberikan mengoperasikan Windows dan cara membuka situs di internet” Sebelumnnya Maret-April 2007 komputer (Windows) dikirim dulu dan sebagai tindak lanjutnya mereka mengikuti pelatihan komputer itu.
Internet bisa dioperasikan mulai bulan Mei sampai dengan Desember 2007. Pada saat penelitian ini dilakukan internet keduanya untuk sementara waktu tidak bisa digunakan karena hambatan keuangan. Menurut Fauzi ” hal ini disebabkan belum ada (pencairan) dana tahun anggaran 2008 untuk membayar telepon”. Sebenarnya masalah internet ini tidak banyak berpengaruh terhadap kegiatan pelaporan ketenagakerjaan karena bukan andalan utama untuk mengirim data dan informasi ketenagakerjaan. Penggunaan cara manual dengan surat merupakan cara pengiriman yang utama.
Selama ini penggunaan internet di Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Tengah terbatas hanya untuk mencari ( browsing) dan mengirim (e-mail) informasi. Untuk mengirim sebagian data dan informasi ketenagakerjaan ke Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Jakarta dikirim melalui e mail. Sedangkan untuk mendapatkan informasi dan peraturan ketenagakerjaan terbaru sebagian dilakukan melalui browsing ke situs www.nakertrans. go id di Jakarta. Penggunaan browsing untuk mencari data dan informasi ketenagakerjaan masih terbatas sebagai pelengkap. Kedua fungsi internet itu belum dilaksanakan secara maksimal, mengingat penggunaannya masih baru dan lebih banyak dimaksudkan sebagai sarana pembelajaran teknologi informasi. Karena itu, internet tidak digunakan sebagai satu-satunya sarana pengiriman dan pencarian data dan informasi ketenagakerjaan. Demikian pula hubungan dengan stakeholder ketenagakerjaan di Palangkaraya, Kalimantan Tengah belum memakai fasilitas jaringan Local Area Network (LAN). Komunikasi data dengan menggunakan LAN masih merupakan tantangan bagi Dinas Tenaga Kerja Provinsi dan Dinas Tenaga Kerja kota dan kabupaten se-Kalimantan Tengah.
2. Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Kota Palangkaraya
Masalah pengangguran yang berkaitan erat dengan pencari kerja merupakan salah satu aspek ketenagakerjaan yang mendapatkan prioritas dalam program Dinas Tenaga Kerja baik di provinsi maupun di kota dan kabupaten. Pada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Kota Palangkaraya, diseminasi informasi ketenagakerjaan dilaksanakan petugas secara langsung kepada pencari kerja melalui loket dari ruangan pelayanan kartu kuning bersamaan dengan proses pembuatan kartu tersebut. Petugas adalah pegawai dari Seksi Penempatan dan Perluasan Kerja yang ditempatkan di ruangan pembuatan kartu kuning. Semua petugas bekerja berdasarkan petunjuk dan prosedur tetap pembuatan kartu kuning dan mendapatkan bimbingan dari Kepala Seksinya. Ruangan berukuran 3 x 4 meter ini digunakan untuk memproses dokumen pembuatan kartu kuning dan menyerahkan hasilnya kepada pencari kerja. Sebagai langkah awal tiap pencari kerja diminta untuk mengisi formulir terlebih dahulu dan menyerahkan dokumen sesuai dengan persyaratan seperti tercantum pada pengumuman yang ditempel di samping loket. Persyaratan pembuatan kartu kuning (AK1) dalam pengumuman 29 November 2006 adalah :
1. Fotocopy ijazah SD s/d terakhir 1 lembar.
2. Fotocopy KTP yang masih berlaku 1 lembar.
3. Pasfoto ukuran 3x4 cm 3 lembar.
Meskipun persyaratan ijazah yang dicantumkan dalam pengumuman cukup jelas, sering terjadi kekeliruan karena yang diserahkan pencari kerja hanya ijazah terakhir. Menurut petugas kartu kuning, Lilik, “keluhan pencaker tidak ada, pencaker sering hanya membawa ijazah terakhir” Ketidaklengkapan berkas fotocopy ijazah ini timbul karena pencari kerja baru mengetahui informasi persyaratan yang sebenarnya ketika membacanya di samping loket. Setelah berkas selesai diproses, petugas kemudian memberikan kartu kuning melalui loket.
Pengurusan kartu kuning di kota Palangkaraya mulai tanggal 1 Januari 2007 tidak dipungut biaya. Kebijakan pembebasan biaya pembuatan kartu kuning dengan jelas tertera pada pengumuman yang ditempel di samping loket. Menurut Kepala Seksi Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja, Darwono “ jumlah pencaker tahun 2007 terdaftar 7.000-an. Selama 2002-2006 dipungut Rp 10.000,- per orang masuk kas Daerah...bertentangan dengan ILO dan pencaker masih penganggur, walaupun secara ekonomi cukup banyak punya mobil dan motor”.
Peranan loket tidak hanya untuk memasukkan berkas dan menyerahkan kartu kuning, tetapi di sana juga terjadi komunikasi antara petugas dengan pembuat kartu kuning yang tidak lain adalah pencari kerja. Kebutuhan informasi mendesak dari tiap pencari kerja pada dasarnya sama, yaitu informasi yang berkaitan dengan pekerjaan yang dilamarnya, seperti persyaratan pembuatan kartu kuning, informasi lowongan kerja, prosedur dan syarat melamar perusahaan dan instansi pemerintah yang menawarkan pekerjaan. Kenyataannya, kebutuhan akan mendapatkan pekerjaan secara implisit di dalamnya ada kebutuhan informasi ketenagakerjaan atau sebaliknya. Kedua kebutuhan ini menyatu sehingga sukar untuk dipisahkan. Dengan mendapatkan informasi ketenagakerjaan pencari kerja mengetahui apa yang seharusnya dilakukan untuk mempersiapkan dan melamar pekerjaan secara lengkap Ketika mengurus karu kuning pencari kerja sekaligus memperoleh informai ketenagakerjaan.
Oleh karena itu, kegiatan diseminasi informasi dilakukan secara langsung atau tatap muka (face to face communication) dengan pencari kerja yang datang mendaftarkan diri di loket pembuatan kartu kuning. Para pencari kerja mendapat informasi dari petugas secara langsung atau mengetahuinya dari pengumuman yang ada di loket pelayanan kartu kuning. Peranan pengumuman ini sangat bermanfaat dalam diseminasi informasi lowongan pekerjaan. Kebanyakan pencari kerja mengetahui adanya lowongan pekerjaan yang ditawarkan instansi dan perusahaan dari papan pengumuman tersebut.
Kadangkala beberapa karyawan perusahaan asuransi jiwa yang menempelkan pengumuman lowongan pekerjaan turut memberikan informasi kepada pelamar yang berminat lewat loket. Dengan seizin petugas, karyawan perusahan itu menyampaikan persyaratan dan prosedur untuk mengisi lowongan yang tersedia diperusahaannya secara detail. Perusahaan yang demikian umumnya berasal dari perusahaan yang membutuhkan banyak karyawan sebagai agent atau tenaga survey. Namun, ada pula karyawan dari perusahaan swasta yang aktif mencatat nama, alamat dan pendidikan pencari kerja yang telah terdaftar di Buku Daftar Isian Pencari Kerja. Berdasarkan data pencari kerja itu perusahaan akan menawarkan informasi pekerjaan sebagai SPG melalui surat ke alamat masing-masing.
Komunikasi tatap muka terjadi antara petugas yang berada di dalam ruangan dengan pencari kerja yang berdiri di depan loket. Pencari kerja yang sedang mengurus kartu kuning dapat mendengarkan suara petugas melalui loket yang sama. Kebanyakan informasi yang disampaikan mengenai persyaratan kartu kuning. Informasi mengenai lowongan pekerjaan secara lengkap dapat dibaca pada pengumuman dan karena itu tidak disampaikan lagi, kecuali ditanya oleh pencari kerja. ”Pencaker bertanya, petugas memberikan informasi” kata Lilik, petugas wanita yang melayani pembuatan kartu kuning.
Komunikasi tidak dapat berlangsung lama sebab petugas amat sibuk melayani pencari kerja yang antre di depan loket. Pada waktu yang sama petugas memberikan informasi dan juga menyeleksi berkas pembuatan kartu AK1. Kedua pekerjaan itu dilakukan oleh petugas yang sama. Dalam pelayanan ini tidak ada petugas dan loket khusus yang menyampaikan informasi ketenagakerjaan. Akibatnya, tidak ada keleluasaan bagi pencari kerja untuk bertanya guna mendapatkan informasi yang lengkap. Menurut seorang pencari kerja yang mengurus kartu kuning, Veronika (23 tahun) ”mau menanyakan kepada petugas yang sibuk tidak enak, perlu petugas loket informasi yang fokus memberikan informasi” Untuk mendapatkan informasi ketenagakerjaan secara detail melalui loket tidak dimungkinkan karena tidak adanya petugas dan loket informasi. Keluhan yang sama dilontarkan oleh Nia (24 tahun), “informasi lowongan kerja diperoleh bukan dari Dinas Tenaga Kerja, tapi dari teman-teman” Menurut keduanya diharapkan Dinas ini juga memberikan informasi lowongan kerja dan loket pelayanan kartu kuning tidak di belakang kantor, tetapi ditempatkan di depan kantor supaya mudah diketahui. Hal ini menggambarkan bahwa kebutuhan informasi ketenagakerjaan tidak hanya sebatas persyaratan pembuatan kartu kuning, tetapi lebih esensial mengenai informasi ketersediaan lowongan pekerjaan.
Di samping diseminasi informasi langsung melalui loket kartu kuning, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Palangkaraya melaksanakan kegiatan pelatihan yang bermaksud meningkatkan kualitas tenaga kerja melalui Balai Latihan Kerja (BLK). Kegiatan pemberdayaan (empowering) tenaga kerja dan masyarakat melalui pelatihan ini secara tidak langsung melakukan diseminasi informasi dan motivasi kepada pesertanya. Secara implisit di dalam “Program Peningkatan dan Produktivitas Tenaga Kerja” terdapat informasi, pengetahuan dan motivasi yang diberikan kepada peserta pelatihan. Walaupun program pelatihan BLK cukup bermanfaat bagi tenaga kerja, menurut Kepala BLK Drs Anden ”putra daerah tidak mau dilatih dibengkel / bubut, orientasinya ke PNS” Padahal peserta bukan saja mendapat informasi dan pengetahuan mengenai pelatihan yang diikutinya, tetapi juga memperoleh sertifikat dan kesempatan penempatan sesuai dengan jenis pelatihan yang pernah diikutinya di BLK.
3. Informasi yang Disampaikan Dinas Tenaga Kerja Provinsi dan Kota
Salah satu penerbitan yang dimaksudkan sebagai sarana diseminasi informasi ketenagakerjaan untuk stakeholders adalah Lembar Informasi Ketenagakerjaan. Apabila dilihat dari isi publikasinya dapat dikatakan buletin ini merupakan produk unggulan yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Tengah. Proses pembuatannya tiap dimulai dari Seksi Informasi Ketenagakerjaan dilanjutkan ke Sub Dinas Perencanaan dan Program hingga ditandatangani Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Tengah sebagai penanggung jawab terakhir. ”Lembar Informasi Ketenagakerjaan ini disusun sebagai sarana penyebaran informasi ketenagakerjaan dan keberhasilan bidang ketenagakerjaan yang dilaksanakan Dinas Tenaga Kerja Provisi Kalimantan Tengah” (Dinas Tenaga Kerja Pemprov Kalteng, 2008a :18). Sebagai sarana komunikasi yang lebih bersifat intern, publikasi ini didistribusikan kepada seluruh Dinas Tenaga Kerja di kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.
Informasi yang disampaikan umumnya mengenai informasi ketenagakerjaan yang dapat dipergunakan sebagai bahan masukan pengambilan kebijakan ketenagakerjaan di Kalimantan Tengah. Sebagaimana yang tercantum di dalam buletin Lembar Informasi Ketenagakerjaan terdapat bab yang menerangkan situasi umum dan situasi khusus tentang informasi ketenagakerjaan informasi. Dalam bab situasi umum diinformasikan tentang keadaan geografi dan demografi, PDRB dan pendapatan regional per kapita, dan visi, misi, tujuan, program, kebijakan ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Kalimantan Tengah. Di dalam bab situasi khusus tercantum mengenai (1) pembinaan dan penempatan tenaga kerja, pasar kerja bulanan yang memuat tentang pencari kerja terdaftar, penghapusan pencari kerja, lowongan kerja terdaftar/dihapuskan, penempatan/pengisian lowongan kerja dan (2) pelatihan dan produktivitas tenaga kerja, (3) hubungan industrial dan pengawasan ketenagakerjaan antara lain mengenai upah minimum provinsi.
Terbitan lain dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Tengah berupa laporan Berita Pasar Kerja yang memuat informasi pasar kerja (IPK) bulanan. Seperti dalam terbitan Berita Pasar Kerja periode bulan Desember 2007 terdapat informasi tentang jumlah pencari kerja yang terdaftar, lowongan yang terdaftar, dan penempatan tenaga kerja selama bulan itu. Secara lebih rinci informasi yang dimuat di dalam terbitan tersebut, yakni :
1. Jumlah kumulatif pencari kerja
2. Pendaftaran pencari kerja
3. Pencari kerja yang ditempatkan
4. Pencari kerja yang dihapuskan
5. Pencari kerja belum ditempatkan
6. Lowongan permintaan tenaga kerja
7. Lowongan yang dipenuhi
8. Lowongan kerja yang belum dipenuhi
Sarana diseminasi informasi ketenagakerjaan yang lebih ringkas dan praktis diterbitkan dalam bentuk leaflet. Informasi di dalam leaflet kebanyakan memuat informasi peraturan dan permasalahan ketenagakerjaan secara nasional.Selain itu, ada juga leaflet yang bermaksud memperkenalkan visi dan misi Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Tengah sebagai instansi pemerintah di bidang ketenagakerjaan. Apabila dilihat dari isi (pesan) di dalam leaflet, setidaknya dapat dikelompokan menjadi tiga jenis informasi ketenagakerjaan, yaitu :
1. Informasi tentang instansi Dinas Tenaga Kerja
2. Informasi tentang peraturan ketenagakerjaan.
3. Informasi tentang TKI dan perdagangan perempuan dan anak, serta penghapusan kekerasan terhadap perempuan.
Sebagaimana telah dikemukakan, diseminasi informasi ketenagakerjaan melalui spanduk dimaksudkan untuk memberitahukan pentingnya K3 bagi para pekerja. Oleh karena itu, spanduk kampanye K3 tentu isinya mengenai keselamatan dan kesehatan kerja untuk pekerja. Demikan pula wawancara pada siaran TVRI mengetengahkan informasi mengenai perkembangan dan masalah ketenagakerjaan yang ditujukan kepada masyarakat luas.
Informasi yang disampaikan petugas secara langsung di loket Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Kota Palangkaraya kebanyakan mengenai persyaratan pembuatan kartu kuning kepada pencari kerja yang datang sendiri di instansi tersebut. Informasi lowongan pekerjaan yang tersedia merupakan informasi yang cukup banyak didiseminasikan melalui pengumuman di loket pembuatan kartu AK1. Kecuali itu, pelatihan di BLK secara implisit menyampaikan pengetahuan dan ketrampilan kepada peserta yang mengikutinya.
Kesimpulan
Berdasarkan uraian dalam pembahasan sebelumnya dapat ditarik beberapa butir kesimpulan berikut :
1. Diseminasi informasi ketenagakerjaan pada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Tengah belum banyak disampaikan kepada khalayak pencari kerja secara langsung. Sejauh ini hanya diseminasi informasi K3 melalui spanduk yang ditujukan kepada tenaga kerja yang bekerja di kota-kota, sedangkan kebanyakan penerbitan bulletin dan leaflet dikirim kepada Dinas Tenaga Kerja Kota dan Kabupaten di provinsi ini. Diseminasi informasi ketenagakerjaan melalui siaran TVRI kepada masyarakat luas masih minim, dan penyebaran informasi ketenagakerjaan melalui online tidak berfungsi.
2. Diseminasi informasi ketenagakerjaan bagi pencari kerja secara langsung sebagian besar dilaksanakan pada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Palangkaraya melalui loket pelayanan pembuatan kartu kuning. Diseminasi informasi mengenai persyaratan kartu tersebut disampaikan petugas kepada pencari kerja secara langsung (tatap muka) bersamaan dengan proses pembuatan kartu kuning. Selain itu, diseminasi informasi lowongan pekerjaan disampaikan kepada masyarakat, khususnya pencari kerja melalui pengumuman di loket
3. Informasi yang disampaikan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Tengah kebanyakan berisi informasi ketenagakerjaan yang bersifat umum seperti informasi peraturan ketenagakerjaan, pengangguran, jumlah pencari kerja dan lowongan kerja. Informasi ketenagakerjaan yang disampaikan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Palangkaraya sebagian besar menjawab kebutuhan informasi mengenai persyaratan pembuatan kartu kuning dan informasi lowongan pekerjaan dari sebagian kecil instansi pemerintah dan perusahaan swasta. Umumnya kebutuhan informasi akan peraturan ketenagakerjaan bagi pencari kerja belum dapat dipenuhi oleh kedua Dinas Tenaga Kerja itu.
Saran
Dengan memperhatikan kesimpulan tersebut dapat disampaikan beberapa saran berikut :
1. Diseminasi informasi ketenagakerjaan melalui leaflet yang diterbitkan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Tengah tentang peraturan ketenagakerjaan sebaiknya tidak hanya dikirimkan kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota, tetapi juga disediakan untuk pencari kerja melalui loket pelayanan kartu kuning di Dinas Kota/Kabupatense-Kalimantan Tengah. Penggunaan online melalui internet perlu difungsikan kembali dan di masa yang akan datang perlu dijajaki pemasangan jaringan Local Area Network.
2. Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Palangkaraya agar memanfaatkan loket pelayanan kartu kuning secara maksimal untuk diseminasi informasi ketenagakerjaan. Untuk itu, perlu adanya petugas dan loket informasi ketenagakerjaan.
3. Informasi ketenagakerjaan yang berkaitan dengan lowongan pekerjaan sebaiknya tidak bersifat umum, tetapi lebih khusus dan detail sehingga dapat dimanfaatkan oleh pencari kerja. Informasi lowongan kerja agar tidak didominasi perusahaan swasta, tetapi diupayakan dari seluruh instansi pemerintah. Untuk memenuhi kebutuhan informasi khalayak pencari kerja, sebaiknya Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Palangkaraya mendiseminasikan peraturan ketenagakerjaan dan lowongan kerja yang lebih luas melalui pengumuman yang terdapat di loket.
Untuk men download full dokument, silahkan anda klik link di bawah ini :
0 Responses to "Diseminasi Informasi Ketenagakerjaan Pada Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kota Palangkaraya"
Posting Komentar