ANALISIS FAKTOR PENDUKUNG PEMANFAATAN GLOBALISASI TEKNOLOGI INFORMASI DALAM PENGEMBANGAN KEBUDAYAAN DI KOTA MAKASSAR

ANALISIS FAKTOR PENDUKUNG PEMANFAATAN GLOBALISASI TEKNOLOGI INFORMASI DALAM PENGEMBANGAN KEBUDAYAAN DI KOTA MAKASSAR

RUKMAN PALA

ABSTRAK

Tulisan ini berjudul analisis faktor pendukung pemanfaatan globalisasi teknologi informasi dalam pengembangan kebudayaan di kota makassar.
Tujuan penulisan penelitian adalah untuk mengetahui sejauhmana faktor pendukung pemanfaatan globalisasi Teknologi Informasi terhadap perkembangan kebudayaan di kota Makassar.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode survey sampel dengan wawancara dan kuesioner serta dilengkapi dengan observasi sebagai teknik pengumpulan data.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemanfaatan globalisasi Teknologi Informasi terhadap perkembangan kebudayaan di kota Makassar kurang optimal. Hal ini dilihat dari beberapa faktor pendukung yang kurang terlaksana dengan baik, yaitu kemampuan pemerintah dan kemampuan masyarakat kurang mampu memberikan dukungan terhadap pemanfaatan globalisasi Teknologi Informasi dalam perkembangan kebudayaan di kota Makassar.Khususnya kemampuan masyarakat dalam memahami pentingnya pemanfaatan Teknologi Informasi, fasilitas yang digunakan baik dari segi kualitas maupun kuantitas kurang mampu mendukung pemanfaatan Teknologi Informasi dalam mendukung perkembangan kebudayaan di Kota Makassar serta sikap dan perilaku masyarakat dalam memahami pemanfaatan globalisasi Teknologi Informasi kurang optimal. Hal ini disebabkan masih banyak masyarakat yang kurang mengerti dan memahami pentingnya Teknologi Informasi dalam mendukung perkembangan kebudayaan di Kota Makassar.

Kata Kunci   :  Globalisasi, Teknologi Informasi, Kebudayaan


PENDAHULUAN

Latar Belakang Masalah

Kehadiran globalisasi membawa pengaruh bagi kehidupan suatu bangsa. Pengaruh globalisasi dirasakan di berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lain-lain yang akan mempengaruhi nilai-nilai nasionalisme bangsa.
Secara umum globalisasi dapat dikatakan suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah. Menurut Edison A. Jamli (Edison A. Jamli dkk, Kewarganegaraan, 2005), globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa- bangsa di seluruh dunia. Dengan kata lain proses globalisasi akan berdampak melampaui batas-batas kebangsaan dan kenegaraan.
Sebagai sebuah proses, globalisasi berlangsung melalui dua dimensi, dalam interaksi antar bangsa, yaitu dimensi ruang dan dimensi waktu. Dimensi ruang yang dapat diartikan jarak semakin dekat atau dipersempit sedangkan waktu makin dipersingkat dalam interaksi dan komunikasi pada skala dunia. Hal ini tentunya tidak terlepas dari dukungan pesatnya laju perkembangan teknologi yang semakin canggih khususnya teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Teknologi informasi dan komunikasi (TIK) adalah pendukung utama bagi terselenggaranya globalisasi. Dengan dukungan teknologi informasi dan komunikasi, informasi dalam bentuk apapun dan untuk berbagai kepentingan, dapat disebarluaskan dengan mudah sehingga dapat dengan cepat mempengaruhi cara pandang dan gaya hidup hingga budaya suatu bangsa. Kecepatan arus informasi yang dengan cepat membanjiri kita seolah-olah tidak memberikan kesempatan kepada kita untuk menyerapnya dengan filter mental dan sikap kritis. Makin canggih dukungan teknologi tersebut, makin besar pula arus informasi dapat dialirkan dengan jangkauan dan dampak global. Oleh karena itu selama ini dikenal asas “kebebasan arus informasi” berupa proses dua arah yang cukup berimbang yang dapat saling memberikan pengaruh satu sama lain.
Namun perlu diingat, pengaruh globalisasi dengan dukungan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif. Pengaruh positif yang dapat dirasakan dengan adanya TIK adalah peningkatan kecepatan, ketepatan, akurasi dan kemudahan yang memberikan efisiensi dalam berbagai bidang khususnya dalam masalah waktu, tenaga dan biaya. Sebagai contoh manifestasi TIK yang mudah dilihat di sekitar kita adalah pengiriman surat hanya memerlukan waktu singkat, karena kehadiran surat elektronis (email), ketelitian hasil perhitungan dapat ditingkatkan dengan adanya komputasi numeris, pengelolaan data dalam jumlah besar juga bisa dilakukan dengan mudah yaitu dengan basis data (database), dan masih banyak lagi.
Sedangkan pengaruh negatif yang bisa muncul karena adanya TIK, misalnya dari globalisasi aspek ekonomi, terbukanya pasar bebas memungkinkan produk luar negeri masuk dengan mudahnya. Dengan banyaknya produk luar negeri dan ditambahnya harga yang relatif lebih murah dapat mengurangi rasa kecintaan masyarakat terhadap produk dalam negeri. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.
Pada hakikatnya teknologi diciptakan, sejak dulu hingga sekarang ditujukan untuk membantu dan memberikan kemudahan dalam berbagai aspek kehidupan, baik pada saat manusia bekerja, berkomunikasi, bahkan untuk mengatasi berbagai persoalan pelik yang timbul di masyarakat. TIK tidak hanya membantu dan mempermudah manusia tetapi juga menawarkan cara-cara baru di dalam melakukan aktivitas-aktivitas tersebut sehingga dapat mempengaruhi budaya masyarakat yang sudah tertanam sebelumnya.
Budaya atau kebudayaan adalah kerangka acuan perilaku bagi masyarakat pendukungnya yang berupa nilai-nilai (kebenaran, keindahan, keadilan, kemanusiaan, kebijaksanaan, dll ) yang berpengaruh sebagai kerangka untuk membentuk pandangan hidup manusia yang relatif menetap dan dapat dilihat dari pilihan warga budaya itu untuk menentukan sikapnya terhadap berbagai gejala dan peristiwa kehidupan.
Jadi bagaimana TIK dapat mempengaruhi nilai-nilai yang telah tumbuh di masyarakat dalam suatu bangsa itu sangat tergantung dari sikap masyarakat tersebut. Seyogyanya, masyarakat harus selektif dan bersikap kritis terhadap TIK yang berkembang sangat pesat, sehingga semua manfaat positif yang terkandung di dalam TIK mampu dimanifestasikan agar mampu membantu dan mempermudah kehidupan masyarakat, dan efek negatif dapat lebih diminimalkan.
Demikian halnya perkembangan kebudayaan di Kota Makassar juga ikut berpengaruh terhadap perkembangan globalisasi Teknologi Informasi. Pemanfaatan Teknologi Informasi untuk memberikan data dan informasi tentang perkembangan kebudayaan di Kota Makssar.
Seperti kita ketahui budaya masyarakat Kota Makassar begitu beragam dan perlu dilestarikan sehingga dapat tetap bertahan dan memberikan devisa bagi Kota Makassar khususnya. Untuk memberikan data dan informasi tersebut, maka perlunya ditunjang oleh beberapa faktor dalam mendukung perkembangan kebudayaan di Kota Makassar. Faktor-faktor tersebut seperti kemampuan pemerintah dan masyarakat dalam mendukung dan memahami Teknologi Informasi yang digunakan, sarana atau fasilitas yang digunakan dalam mendukung pemanfaatan Teknologi Informasi tersebut, dan sikap dan perilaku masyarakat terhadap pemanfaatan Teknologi Informasi dalam mendukung perkembangan kebudayaan di Kota Makassar.
Namun permasalahan yang muncul adalah pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi terhada perkembangan budaya Makassar belum terlaksana secara optimal sehingga memerlukan peran serta pemerintah dan masyarakat memanfaatkan globalisasi Teknologi Informasi tersebut.


Rumusan Masalah

Berdasarkan uraian di atas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : Bagaimanaka faktor pendukung pemanfaatan globalisasi Teknologi Informasi terhadap perkembangan kebudayaan di Kota Makassar ?

Tujuan Penulisan

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui sejauhmana faktor pendukung pemanfaatan globalisasi Teknologi Informasi terhadap perkembangan kebudayaan di Kota Makassar

Metode Penelitian

Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode survey yang lebih menekankan pada jenis penelitian deksriptif kuantitatif dimana metode ini sangat relevan dengan topik yang akan diteliti, juga sangat membantu untuk mendapatkan data yang obyektif dan valid dalam rangka memahami, memecahkan, serta mengupayakan pemecahan masalah tentang analisis faktor pendukung pemanfaatan globalisasi teknologi informasi terhadap perkembangan kebudayaan di Kota Makassar. Pada penelitian ini yang menjadi populasi adalah masyarakat dan mereka yang memahami tentang pemanfaatan Teknologi Informasi dalam mendukung perkembangan kebudayaan di Kota Makassar. Sampel adalah sebagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi tersebut (Sugiono, 2001 : 57). Oleh karena itu sampel dalam penelitian ini adalah masyarakat yang memahami pemanfaatan Teknologi Informasi dalam mendukung perkembangan kebudayaan di Kota Makassar.
Teknik penarikan sampel yang digunakan adalah teknik aksidental. Teknik aksidental ini adalah mereka yang ditemui dan memahami pemanfaatan globalisasi Teknologi Informasi terhadap perkembangan kebudayaan di Kota Makassar yang dapat diberikan pertanyaan. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Wawancara. dari sejumlah informan akan bermanfaat guna mewujudkan validitas data secara keseluruhan, yang dapat ditempuh dengan cara membandingkan data dari responden dengan informan yang . Selanjutnya dengan kuesioner guna mendapatkan data yang akurat dan obyektif terhadap permasalahan yang diteliti, didapat dari responden.
Data mentah yang terkumpul dari hasil jawaban responden maupun yang  didapat  dari  hasil  wawancara,  telaah  dokumen  serta   observasi  akan diolah dengan menggunakan sistem tabulasi data dengan memakai analisis frekuensi. Dengan rumus sebagai berikut :




               F
P = --------------------- x 100 %
      N
Keterangan :
P            = Persentase
F            = Jawaban responden
N= Jumlah responden

Analisis Data

Data yang diperoleh dalam penelitian ini akan diolah dengan menggunakan teknik analisis deskriptif kuantitatif yang dikualitatifkan, maksudnya data yang ada diangkakan kemudian dideskripsikan.

TINJAUAN PUSTAKA

Pengertian Globalisasi

Kata ‘globalisasi’ makin lama makin menjadi sajian sehari-hari melalui berbagai pemyataan publik dan liputan media massa; dan kalau semuanya itu kita perhatikan secara saksama, maka akan ternyata betapa kata ‘globalisasi’ itu cenderung dilontarkan tanpa terlalu dihiraukan apa maknanya. Pernyataan seperti “dalam era globalisasi dewasa mi” berarti bahwa kita telah berada dalam era globalisasi; lain lagi halnya kandungan pernyataan “menjelang era globalisasi” yang berarti kita belum berada dalam era tersebut. Kelatahan dalam penggunaan kata ‘globalisasi’ sedemikian itu akhimya mengesankan kesembarangan arti kata globalisasi, dan makin mengaburkan implikasi dan komplikasi makna yang terkandung di dalamnya. (Sudarmajid, 2003 : 23).
Menurut Aditya (2004 : 11) globalisasi pada hakikatnya adalah proses yang ditimbulkan oleh sesuatu kegiatan atau prakarsa yang dampaknya bekelanjutan melampaui batas­batas kebangsaan (nation-hood) dan kenegaraan (state-hood); dan mengingat bahwa jagad kemanusiaan ditandai oleh pluralisme budaya, maka globalisasi sebagai proses juga menggejala sebagai peristiwa yang melanda dunia secara lintas-budaya (trans-cultural). Dalam gerak lintas-budaya mi terjadi berbagai pertemuan antar-budaya (cultural encounters) yang sekaligus mewujudkan proses saling-pengaruh antar-budaya, dengan kemungkinan satu fihak lebih besar pengaruhnya ketimbang fihak lainnya. Pertemuan antar-budaya memang menggej ala sebagai keterbukaan (exposure) fihak yang satu terhadap lainnya; namun pengaruh-mempengaruhi dalarn pertemuan antar-budaya itu tidak selalu berlangsung sebagai proses dua-arah atau timbal-balik yang berimbang, melainkan bolehjadi juga terjadi sebagai proses imposisi budaya yang satu terhadap lainnya; yaitu, terpaan budaya yang satu berpengaruh dominan terhadap budaya lainnya.
Apakah yang kita maksudkan dengan ‘budaya’ atau ‘kebudayaan’ itu? Untuk memberikan jawaban atas pertanyaan mi banyak cara dapat ditempuh. Kita dapat mencari jawaban berdasarkan etimologi; cara mi mungkin menarik secara akademik namun mungkin terlalu steril untuk diturunkan sebagai medium analisis dalam terapan empirikal. Cara lain ialah memperbandingkan berbagai definisi yang dapat dipandang terkemuka dalam literatur; cara mi akan membutuhkan uraian panjang lebar karena biasanya perlu diperjelas dengan tafsiran konseptual dan kontekstual. Mungkin juga kita lakukan pendekatan komparatif antara suatu teori dengan lainnya; cara mi jelas dapat memperkaya wawasan kita tentang kebudayaan, tapi keunggulan suatu teori berkenaan dengan sesuatu gej ala budaya tidak selalu bearti keunggulan teori itu secara menyeluruh; tiap teori bisa saja memiliki keunggulan dalam satu dan lain hal, sehingga konvergensi antar-teori mungkin saja digunakan dalam usaha memahami berbagai manifestasi budaya.
Kalau kita sarikan muatan berbagai definisi yang terkemuka, maka tidak terlalu keliru kiranya kalau kita mengartikan kebudayaan sebagai sehimpunan nilai-nilai yang oleh masyarakat pendukungnya dijadikan acuan bagi perilaku warganya. Nilai-nilai itu juga berpengaruh sebagai kerangka untuk membentuk pandangan hidup yang kemudian relatif menetap dan tampil melalui pilihan warga budaya itu untuk menentukan sikapnya terhadap berbagai gejala dan peristiwa kehidupan. Nilai-nilai itu pada sendirinya barn merupakan acuan dasar yang keberlakuannya disadarkan melalui ikhtiar pendidikan sejak dini, seperti misalnya usaha pengenalan dan penyadaran tentang apa yang ‘baik’, ‘buruk’, ‘dosa’, ‘indah’, dsb dalam tindak-tanduk seseorang. Sebagai sumber acuan, persepi terhadap nilai-nilai itu masih besifat umum; batas antara apa yang dinilai sebagai kebajikan (good) atau kejahatan (evil) berlaku dalam garis besar yang memisahkan satu dan lainnya; belum lagi antara keduanya diperbedakan dalam perbandingan ‘seberapa balk’ atau ‘seberapa buruk’ dipandang dan tolokukur tertentu; tolokukur itu baru menjelma melalui norma-norma sebagai pengatur kepantasan perllaku. Norma (nomos) adalah tolokukur yang memungkinkan terjadinya konformisme perilaku dalam sesuatu masyarakat, dan dengan demikian tersedia pula ukuran untuk non­konformisme. Adanya tolokukur normatif mi menjadi dasar bagm berkembangnya peradaban (civilization) sebagai bagian dan dinamika budaya tertentu.
Dan uraian di atas mi dapat disimpulkan, bahwa kebudayaan adalah kerangka acuan perilaku bagi masyarakat pendukungnya berupa nilai-nilai (kebenaran, keindahan, keadilan, kemanusiaan, kebajikan, dsb), sedangkan peradaban adalah penjabaran nilai-nilai tersebut melalui diwujudkannya norma-norma yang selanjutnya dijadikan tolokukur bagi kepantasan perilaku warga masyarakat ybs. Nilai keadilan diwujudkan melalui hukum dan sistem peradilan; nilai keindahan dijabarkan melalui berbagai norma artistik, nilai kesusllaan dinyatakan melalui berbagai tatakrama, nilai religius diungkapkan melalui berbagai norma agama, dan begitu seterusnya. Singkatnya, penjabaran nilai kebudayaan menjadi norma peradaban dapat dipandang sebagai pengalihan dan sesuatu yang transenden menjadi sesuatu yang immanen. Terjalinnya kesadaran transendensi dan immanensi inilah yang menjadikan dinamika sejarah kemanusiaan sebagai kaleidoskop perkembangan kebudayaan dan peradaban.
Pasang-surutnya kebudayaan sepanjang sejarah kemanusiaan nyata sekali ditentukan oleh sejaubmana kebudayaan itu masih berlanjut sebagai kerangka acuan untuk dijabarkan melalui sesuatu tatanan normatif. Misalnya, kebudayaan Pharaonic yang benlaku dalam masyarakat Mesir kuno surut seiring dengan klan memudarnya kebudayaan itu sebagai sumber acuan untuk penjabaran norma-norma perilaku bagi masyarakat Mesir sekarang. Tapi juga dalam era kontemporer mi suatu kebudayaan sebagai sistem nilai dapat dengan suatu rekayasa didesak oleh sistem nilai barn, sehingga kebudayaan yang lama kehilangan dayanya sebagai acuan untuk menjabarkan norma-norma perllaku. Perhatikan misalnya “Revolusi Kebudayaan” yang secara berencana dilancarkan di Republik Rakyat Cina pada pertengahan tahun 6Oan; perubahan serupa pun teijadi tatkala Partai Komunis Rusia berhasil menggulingkan kekaisaran di Rusia dan memperkenalkan nilai-nllai barn sebagai acuan bagi norma perllaku barn yang ideal bagi suatu masyarakat komunis. Perhatikan pula perubahan yang terjadi di Turki, ketika Kemal Attaturk melancarkan gerakan modernisasi (yang diartikan sebagai ‘westemisasi’). Kesemuanya mi sekaligus menunjukkan bahwa kebudayaan adalah suatu pengejawantahan yang hidup selama ada masyarakat pendukungnya; hal mi berlaku balk bagi kebudayaan yang surut oleh perubahan zaman maupun yang kehadirannya dipaksakan untuk mendesak kebudayaan lama.(Kariadi, 2002)
Dalam sejarah kemanusiaan banyak contoh yang menunjukkan, bahwa timbul-tenggelamnya kebudayaan sangat dipengaruhi oleh apa yang tenjadi dalam pertemuan antarbudaya, yaitu sejauh mana satu di antara fihak yang saling bertemu kurang atau tidak lagi memiliki ketahanan budaya (cultural resilience). Kebudayaan adalah suatu daya yang sekaligus tersimpan (latent) dan nyata (actual). Demikianlah kebudayaan mengandung dua daya sekaligus, yaitu sebagai daya yang cenderung melestanikan dan daya yang cenderung berkembang atas kemekarannya sendiri. Antara kedua daya inilah tiap masyarakat pendukung kebudayaan tertentu berada; satu daya mempertahankannya agar lestani dan daya lainnya menariknya untuk maju; satu daya dengan kecenderungan preservatif dan satunya lagi dengan kecenderungan progresif.
Dalam kondisi demikian itulah pertemuan antar­budaya sangat berpengaruh atas perimbangan antara kedua daya tersebut. Sampai batas tertentu dan saling-pengaruh yang terjadi itu dapat terpantul seberapa tinggi derajat kesadaran dan tingkat ketahanan budaya masing-masing fihak yang saling bertemu. Tangguh atau rapuhnya ketahanan budaya biasanya dilatani oleh menurunnya kesadaran masyarakat yang bersangkutan terhadap kebudayaannya sebagai pengukuh jatidirinya. Makin rendah derajat ketahanan budaya masyarakat pendukungnya, makin kuat pula budaya asing yang menerpanya berpengaruh dominan terhadap masyarakat itu.
Proses globalisasi yang diakibatkan oleh berbagai prakarsa dan kegiatan pada skala internasional sebagaimana menggej ala dewasa mi pun penlu kita cermati sejauhmana siginifikan pengaruhnya dalam pertemuan antar-budaya. Dalam kaitan mi pertemuan antar-budayajangan terutama digambarkan sebagai pertemuan antara dua fihak belaka, melainkan terjadi dengan ketenlibatan sejumlah fihak secara segera (instantaneous) serta serempak (simultaneous). Kesanggupan sesuatu satuan budaya untuk mempertahankan kesejatiannya dalam pertemuan antar-budaya yang demikian majemuknya itu sangat ditentukan oleh tinggi-rendahnya derajat kesadaran budaya dan tanguh­rapuhnya tingkat ketahanan budaya masyarakat pendukungnya. Budaya asing yang berpengarnh dominan terhadap satuan budaya asli bisa membangkitkan kesan sebagai ‘model’ untuk ditiru. Kecenderungan meniru itu dalam kelanjutannya bisa terpantul melalui berkembangnya gayahidup (ljfestyle) barn yang dianggap superior dibandingkan dengan gayahidup lama. Berkembangnya gayaliidup baru itu dapat menimbulkan kondisi sosial yang ditandai oleh heteronomi, yaitu berlakunya herbagai norma acuan penilaku dalam masyarakat yang bersangkutan. Perubahan gayahidup yang ditiru dan budaya asing bisa berkelanjutan dengan timbulnya gejala keterasingan dan kebudayaan sendiri (cultural alienation).(Ekawati, 2003)
Karena perhatian akan kita pusatkan pada persoalan pertemuan antar­budaya dalam era globalisasi, maka ada baiknya kita bahas dahulu hal-ihwal yang berkenaan dengan globalisasi sebagai proses maupun globalisme sebagai carapandang yang dewasa mi cenderung dianut dalam tata-pergaulan intemasional. Sebagai proses, globalisasi benlangsung melalui dua dimensi dalam interaksi antarbangsa, yaitu dimensi ruang (space) dan waktu (time). Ruang/jarak makin diperdekat dan waktu makin dipersingkat dalam interaksi dan komunikasi pada skala mondial. Seantero jagad seolah-olah tertangkap dalam satu janingan besar tanpa adanya suatu pusat tunggal. Kendatipun dalam periode Perang Dingin kondisi bipolar seakan-akan membelah-dua dunia mi dengan pengendalian dan dua pusat kekuatan dunia yang saling bertentangan, usainya Perang Dingin tidak menjadikan dunia kita monosentnik. Justru plunisentrisme dan multipolaritas menjadi cmi dunia menjelang akhir abad ke-20 dan memasuki abad ke-2 1. Tidak ada kekuatan tunggal yang mutlak dan sanggup mengabaikan -apalagi mengungguli- kondisi global yang plurisentnik dan multipolar dalam era kontemporer. Dalam kondisi demikian itulah globalisme menjadi cara pandang dalam interaksi antarbangsa, dan hal ml pada gllirannya mendorong berlangsungnya proses globalisasi yang terus berkembang atas kemekarannya sendiri.
Dalam perkembangan sedemikian itu dirasakan makin dipenlukannya suatu tatanan dunia baru yang perwujudannya memperhatikan plurisentrisme dan multipolanitas sebagai kenyataan global masakini. Tatanan itu tentu menuntut dirancangnya berbagai sistem dan pelembagaan yang hams diwujudkan sebagai konsekuensinya. Rancangan demikian itu tentunya hams dapat ditenima oleh majonitas eksponen yang ambilbagian dalam janingan global yang plunisentrik dan multipolar. Ditenimanya suatu tatanan global barn mestinya dapat diandalkan pada tergalangnya konsensus maksimal di antara segenap eksponen yang berperan dalam janingan itu. Dewasa mi sistem dan pelembagaan termaksud tenutama nyata perkembangannya dalam bidang ekonomi dan perdagangan internasional; globalisasi dalam bidang ml sudah dijangkau oleh sistem dan pelembagaan yang makin dijadikan acuan dalam hubungan internasional.
Dalam bidang mi tampaknya tiada altematif lain bagi kita kecuali turut berperan di dalamnya, suka-tak-suka; sedang kesiapan untuk ambilbagian dalam tatanan barn itu merupakan imperatif yang sukar dielakkan, mau-tak-mau.
Dalam naskah mi perhatian kita pusatkan pada penjelmaan globalisme dalam bidang yang jelas berdampak terhadap wawasan budaya kita, yaitu bidang informasi dan komunikasi yang sangat tertunjang oleh pesatnya laju perkembangan teknologi yang semakin canggih. Dalam bidang inilah terjadi pemadatan dimensi rnang dan waktu (yang disebut Harvey ‘time-space compression’); jarak makin diperdekat dan waktu makin dipersingkat. Dalam bidang informasi, maka terjadilah banjir deras informasi (information glut) yang menghujani kita dan nyanis tak lagi terkendali; dan sebagaimana terjadi dengan setiap banj in, maka dalam hal mi pun terbawa limbah yang samasekali tidak berguna; maka betapa pun paradoksal kedengarannya, banjir informasi melalui sistem dan pelembagaan yang didukung oleh teknologi canggih tidak dengan sendirinya mempenkaya wawasan kita, melainkan bisa juga mencemani kita secara mental. Maka tidaklah mengherankan kalau banjir informasi itu akhirya juga bisa benpengaruh terhadap carapandang maupun gayahidup kita; dan inilah awal dan suatu proses yang akhimya bisa bermuara pada pernbahan sikap mental dan kultural.
Teknologi informasi dan komunikasi dalam era globalisasi mi merupakan pendukung utama bagi tenselenggaranya pertemuan antarbudaya. Dengan dukungan teknologi modem infonmasi dalam berbagai bentuk dan untuk benbagai kepentingan dapat disebarluaskan begitu rnpa, sehingga dengan mudah dapat mempengaruhi carapandang dan gayahidup kita. Kesegeraan dan keserampakan anus informasi yang dengan derasnya menerpa kita seolah-olah tidak membenikan kesempatan pada kita untuk menyerapnya dengan filter mental dan sikap knitis. Perlu dicatat, bahwa dalam pertemuan antar-budaya mengalirnya anus informasi itu tidak senantiasa terjadi secara dua-arah; dominasi cendernng terjadi dan fihak yang memiliki dukungan teknologi lebih maju terhadap fihak yang lebih terbelakang. Makin canggih dukungan tersebut makin besar pula anus informasi dapat dialirkan dengan jangkauan dan dampak global. Kalau dewasa ml dianut asas ‘kebebasan arns informasi’ (free flow of information), maka yang sesungguhnya terjadi bukanlah ‘pertukanan informasi’ (exchange of information) berupa proses dua-arah yang cukup bermmbang, melainkan dominasi anus informasi dan fihak yang didukung oleh kesanggupan merentangkan sistem informasi dengan jangkauan global. Dengan jangkaun sedemikian itu, maka fmhak yang lebih unggul dalam menguasai teknologi informasi dan komunikasi niscaya lebih berkesanggupan untuk membiaskan pengaruhnya secara global. (Ridwansyh, 2001)
Gejala tersebut nyata berpengaruh atas terbentuknya sikap mental dan kultural pada fihak yang diterpa (expose) oleh fihak yang menerpanya (impose) dengan anus informasi. Maka tidak mustahil kemajuan masyarakat yang diterpa cenderung diukur secara memperbandingkan dengan hal-ihwal yang dipenkenalkafl melalui informasi dan fihak yang menerpa. Kecenderungan mi adakalanya dianggap sebagai bagian dan upaya ‘modemisasi’, dan ditenima dengan alasan ‘mengikuti kecenderungafl global’. Sikap yang naif mi antara lain juga ditandai oleh kecenderungan glonifikasi terhadap fihak yang diunggulkan sebagai sumber informasi global dan tampil sebagai penentu kecendeningafl (trend-setter) dalam pembentukan sikap mental dan kultural serta gaya hidup barn.

Pengertian Budaya

Sebelum mengulas tentang perkembangan tekologi komunikasi terhadap kehidupan budaya, perlu diketahui terlebih dahulu tentang pengertian budaya itu sendiri. Perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan budaya. Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagian, yang meliputi kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, filsafat dan lainnya. Akan tetapi perubahan tersebut tidak mempengaruhi organisasi sosial masyarakatnya. Ruang lingkup perubahan kebudayaan lebih luas dibandingkan perubahan sosial. Namun demikian dalam prakteknya di lapangan kedua jenis perubahan perubahan tersebut sangat sulit untuk dipisahkan (Soekanto, 1990).
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia. Semakin lama kebudayaan akan semakin berkembang. Seperti dalam hal bahasa. Bahasa adalah alat atau perwujudan budaya yang digunakan manusia untuk saling berkomunikasi atau berhubungan, baik lewat tulisan, lisan, ataupun gerakan (bahasa isyarat), dengan tujuan menyampaikan maksud hati atau kemauan kepada lawan bicaranya atau orang lain. Melalui bahasa, manusia dapat menyesuaikan diri dengan adat istiadat, tingkah laku, tata krama masyarakat, dan sekaligus mudah membaurkan dirinya dengan segala bentuk masyarakat. Bahasa memiliki beberapa fungsi yang dapat dibagi menjadi fungsi umum dan fungsi khusus. Fungsi bahasa secara umum adalah sebagai alat untuk berekspresi, berkomunikasi, dan alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial. Sedangkan fungsi bahasa secara khusus adalah untuk mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari, mewujudkan seni (sastra), mempelajari naskah-naskah kuno, dan untuk mengeksploitasi ilmu pengetahuan dan teknologi. Kita telah bergerak dari budaya lisan ke budaya tulisan sejak ditemukannya huruf. Tapi, sekarang kita sedang bergeser dari budaya tulisan ke budaya visual. Dalam budaya visual, gambar-yang diam atau bergerak- menjadi bagian yang penting dalam proses komunikasi.
Sehingga kemudian sampailah pada era globalisasi. Dimana era globalisasi ini erat sekali kaitannya dengan teknologi informasi atau komunikasi. Kehadiran globalisasi membawa pengaruh bagi kehidupan suatu bangsa. Pengaruh globalisasi dirasakan di berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lain-lain yang akan mempengaruhi nilai-nilai nasionalisme bangsa. Sebagai sebuah proses, globalisasi berlangsung melalui dua dimensi, dalam interaksi antar bangsa, yaitu dimensi ruang dan dimensi waktu. Dimensi ruang yang dapat diartikan jarak semakin dekat atau dipersempit sedangkan waktu makin dipersingkat dalam interaksi dan komunikasi pada skala dunia. Hal ini tentunya tidak terlepas dari dukungan pesatnya laju perkembangan teknologi yang semakin canggih khususnya teknologi komunikasi. Teknologi komunikasi adalah pendukung utama bagi terselenggaranya globalisasi.
Dengan dukungan teknologi informasi dan komunikasi, informasi dalam bentuk apapun dan untuk berbagai kepentingan, dapat disebarluaskan dengan mudah sehingga dapat dengan cepat mempengaruhi cara pandang dan gaya hidup hingga budaya suatu bangsa. Kecepatan arus informasi yang dengan cepat membanjiri kita seolah-olah tidak memberikan kesempatan kepada kita untuk menyerapnya dengan filter mental dan sikap kritis. Makin canggih dukungan teknologi tersebut, makin besar pula arus informasi dapat dialirkan dengan jangkauan dan dampak global.
Oleh karena itu selama ini dikenal asas “kebebasan arus informasi” berupa proses dua arah yang cukup berimbang yang dapat saling memberikan pengaruh satu sama lain. Pengaruh globalisasi dengan dukungan teknologi komunikasi meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif. Pengaruh positif yang dapat dirasakan dengan adanya Teknokom adalah peningkatan kecepatan, ketepatan, akurasi dan kemudahan yang memberikan efisiensi dalam berbagai bidang khususnya dalam masalah waktu, tenaga dan biaya. Kemudian dapat menunjang perkembangan kebudayaan, saling mempelajari kebudayaan lain. Banyak hal yang didapat karena pengaruh teknologi komunikasi. Sedangkan pengaruh negatif yang bisa muncul karena adanya teknologi komunikasi, misalnya dari globalisasi aspek ekonomi, terbukanya pasar bebas memungkinkan produk luar negeri masuk dengan mudahnya. Dengan banyaknya produk luar negeri dan ditambahnya harga yang relatif lebih murah dapat mengurangi rasa kecintaan masyarakat terhadap produk dalam negeri. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.
Peningkatan kualitas hidup semakin menuntut manusia untuk melakukan berbagai aktifitas yang dibutukan dengan mengoptimalkan sumber daya yang dimilikinya. Teknologi Informasi dan Komunikasi yang perkembangannya begitu cepat secara tidak langsung mengharuskan manusia untuk menggunakannya dalam segala aktivitasnya.

Konsep Teknologi Informasi (TI)

Teknologi Informasi (TI) yang kini berkembang amat pesat, tak bisa dipungkiri memberikan kontribusi yang signifikan terhadap seluruh proses globalisasi ini. Mulai dari wahana TI yang paling sederhana berupa perangkat radio dan televisi, hingga internet dan telepon gengam dengan protokol aplikasi tanpa kabel (WAP), informasi mengalir dengan sangat cepat dan menyeruak ruang kesadaran banyak orang. (Radian, 2004)
Perubahan informasi kini tidak lagi ada dalam skala minggu atau hari atau bahkan jam, melainkan sudah berada dalam skala menit dan detik. Perubahan harga saham sebuah perusahaan farmasi di Bursa Efek Jakarta hanya membutuhkan waktu kurang dari sepersepuluh detik untuk diketahui di Surabaya. Indeks nilai tukar dollar yang ditentukan di Wall Street, AS, dalam waktu kurang dari satu menit sudah dikonfirmasi oleh Bank Indonesia di Medan Merdeka. Demikian juga peragaan busana di Paris, yang pada waktu hampir bersamaan bisa disaksikan dari Gorontalo, Sulawesi.
TI telah mengubah wajah ekonomi konvensional yang lambat dan mengandalkan interaksi sumber daya fisik secara lokal menjadi ekonomi digital yang serba cepat dan mengandalkan interaksi sumber daya informasi secara global. Peran Internet tidak bisa dipungkiri dalam hal penyediaan informasi global ini sehingga dalam derajat tertentu, TI disamaratakan dengan Internet. Internet sendiri memang fenomenal kemunculannya sebagai salah satu tiang pancang penanda kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Internet menghilangkan semua batas-batas fisik yang memisahkan manusia dan menyatukannya dalam dunia baru, yaitu dunia “maya”. Setara dengan perkembangan perangkat keras komputer, khususnya mikro-prosesor, dan infrastruktur komunikasi, TI di internet berkembang dengan kecepatan yang sukar dibayangkan. Konsep perdagangan elektronik melalui internet, yang dikenal dengan nama e-Commerce yang lahir karena perkawinan TI dengan globalisasi ekonomi belum lagi genap berusia lima tahun dikenal –dari fakta bahwa sebenarnya sudah ada sekitar 20 tahun yang lalu—ketika sudah harus merelakan dirinya digilas dengan konsepsi e-Business yang lebih canggih. Jika e-Commerce “hanya” memungkinkan seseorang bertransaksi jual beli melalui internet dan melakukan pembayaran dengan kartu kreditnya secara on-line, atau memungkinkan seorang ibu rumah tangga memprogram lemari-esnya untuk melakukan pemesanan saribuah secara otomatis jika stok yang disimpan di kulkas itu habis dan membayar berbagai tagihan rumah tangganya melalui instruksi pada bank yang dikirim dengan menekan beberapa tombol pada telepon genggamnya, maka dengan e-Business, transaksi ekspor impor antar negara lengkap dengan pembukaan LC dan model cicilan pembayarannya juga bisa dilakukan dengan wahana dan media yang sama.
Karena itu, wajar jika pemerintah negara-negara Asia, negara yang dianggap kurang maju, kini mulai secara resmi mendukung perkembangan TI setelah sekian lama diam-kebingungan karena tidak tahu apa yang harus dilakukan dengan perkembangan teknologi yang demikian cepat ini. Bagi Asia, yang saat ini sedang bekerja keras mengejar ketinggalan dari negara-negara maju dan pada saat yang sama mengalami perubahan sosial politik, keberadaan internet khususnya merupakan masalah yang pelik. Lebih buruk lagi, krisis ekonomi yang dialami Asia pada akhir tahun 90an menunda perkembangan TI di saat AS dan negara-negara Eropa sedang berkembang pesat dalam penggunaan teknologi itu. (http://www.e-culture/203)
Pertemuan Asian Regional Conference of the Global Information Infrastructure Commission (GIIC) di Manila pada bulan Juli 2000 menghasilkan rencana untuk membangun jaringan komunikasi, menyediakan perangkat pengakses informasi dari internet untuk masyarakat, menyusun framework penggunaan TI, membangun jaringan online-pemerintah, serta mengembangkan pendidikan untuk meningkatkan daya saing Asia. Namun memang masih ada hambatan, terutama antara lain sumber daya yang terbatas, masih kakunya sistem pemerintahan, serta perbedaan sosial politik di antara negara-negara yang kini harus bekerjasama –yang bila gagal diatasi, akan tetap menempatkan Asia di pihak yang merugi. Salah satu tindakan yang akan dilakukan oleh pemerintah Asia yang disepakati dalam pertemuan GIIC itu adalah mempersiapkan hukum mengenai transaksi, kejahatan internet, merek dagang, hak cipta dan masalah lain.
Bagaimana dengan Indonesia? Menurut Tabloid Kontan On-line tanggal 9 Oktober 2000 yang mengutip IDC (Information Data Corporation) , dana yang sudah dibelanjakan untuk kepentingan TI di Indonesia cukup besar. Tahun 2000 ini diperkirakan US$ 772,9 juta, naik dari US$ 638,4 juta tahun lalu. Jumlah ini belum termasuk investasi dotcom yang sempat bergairah obor-blarak dalam dua tahun terakhir. Dari US$ 772,9 juta itu, sebagian besar (57,7%) dibelanjakan untuk perangkat keras seperti PC dan notebook. Sebagian yang lain (14,4%) dibelanjakan untuk perangkat lunak. Seharusnya, angka untuk perangkat lunak ini jauh lebih besar daripada untuk perangkat kerasnya. Hal ini diduga keras karena di Indonesia tingkat pembajakan masih di atas 90%. Sementara dari 17 sektor yang membelanjakan uang untuk TI tadi, sektor yang paling banyak mengeluarkan uang adalah komunikasi & media (19,3%), diikuti oleh discreet manufacturing (16,9%), pemerintah (12,4%), dan perbankan (11,8%).
Sampai dengan bulan Juni 1999, masih menurut sumber dari Kontan On-line, dari seluruh penduduk Indonesia yang berjumlah 220 juta jiwa, jumlah personal computer yang ada di negeri ini hanya sekitar 2 juta unit. Itu berarti hanya 0,95% dari jumlah penduduk. Angka ini masih sangat kecil dan jika dijadikan pijakan konsepsi utopis TI yang mampu mendorong terjadinya perubahan sosial.
Namun, angka sekecil itu yang diperkuat dengan TI, khususnya pemanfaatan jaringan internet, bisa cukup menimbulkan dilema bagi pemerintah, lebih khusus lagi bagi negara yang memiliki peraturan ketat. Di jaman Orde Baru berkuasa dulu, TI disikapi dengan penuh kebingungan, seperti misalnya dalam kasus penggerebekan salah satu Internet Service Provider (ISP) di Jakarta saat “Kudatuli” –kerusuhan dua puluh tujuh juli—yang menghebohkan itu. Kasus ini layaknya menghadapkan kemajuan TI dengan alat perang dan kekuasaan. Dan seperti biasanya, senjata lebih berkuasa daripada teknologi. Namun, kekuatan TI yang ditekan itu kemudian tampil “jumawa” dalam episode jatuhnya Orde Baru. Konon, dipercaya bahwa gerakan mahasiswa dan bantuan logistiknya dikoordinasikan dengan memanfaatkan kecanggihan TI ini. Bahkan, komunikasi militer pun disadap dan semua sandi militer diterjemahkan oleh para aktivis dan dibagikan lewat pager, telepon gengam dan email pada para koordinator lapangan untuk mengantisipasi blokade militer yang menyapu Jakarta dan kota-kota lainnya saat itu, 1998 dan 1999. TI, secara langsung atau tidak, berkontribusi atas terjadinya suatu perubahan sosial yang bermakna di Indonesia, yaitu jatuhnya rejim militeristik yang sudah berkuasa 32 tahun lamanya.
Tapi, entah dimana salahnya, pemerintah baru yang terpilih secara relatif demokratis pasca rejim Orde Baru ini juga gagap menanggapi kemajuan TI. Keppres 96/2000 yang garis besarnya berisi larangan masuknya investor asing di bidang industri multimedia di Indonesia, menunjukkan dengan jelas kebingungan pemerintah dalam merespon perkembangan bisnis multimedia, yang tentu ada dalam mainstream TI. Dengan Kepres itu, tersirat inferioritas yang luar biasa dalam diri pemerintah. Pemerintah beranggapan bahwa proteksi itu diberikan dengan asumsi tidak mungkin pemain-pemain lokal mampu bersaing dengan investor asing dalam dunia TI. Padahal, justru banyak pemain lokal yang berteriak dan menentang keppres ini. Satu-satunya pemain lokal yang terlihat paling getol mendukung dikeluarkannya keppres tersebut hanyalah PT. Telkom. Kebingungan ini juga terlihat jelas dalam perumusan UU Telekomunikasi beserta PP yang menyertainya. Dalam PP No 52/2000 misalnya, apabila seseorang ingin mendirikan warung internet, untuk mengurus ijin pendirian warnet, harus meminta ijin yang ditandatangani oleh menteri (!). Jelas, bahwa kebijakan pemerintah saat ini menimbulkan semakin banyak masalah yang timbul dalam pengembangan TI.
Dalam hal politik, meningkatnya tribalisme saat ini mungkin bisa dianggap terkait dengan kemajuan TI karena memperjelas banyak hal sehingga setiap orang dapat mengetahui peristiwa yang terjadi di mana saja, yang pada masa lalu tidak terlihat –tapi bukannya tidak ada. Demokrasi melanda dunia dan dunia menerapkan demokrasi itu melalui sistem telekomunikasi global. Dengan semakin banyaknya informasi yang diterima masyarakat, pemerintah harus mulai berubah ke arah sistem dimana peraturan dan hukum didasarkan bukan pada kemauan pemerintah, melainkan pada legitimasi masyarakat. Konsep Negara Kesatuan misalnya, jika dilihat dari kacamata TI dan globalisasi secara paradoks bisa jadi sudah punah karena negara yang efektif justru memecah dirinya menjadi bagian lebih kecil dan lebih efisien. Kenichi Ohmae dalam bukunya yang terkenenal            The End of the Nation State, melihat dengan jelas bahwa gagasan “pemerintah pusat adalah bagian yang terpenting dari sebuah pemerintahan” sudah saatnya ditinggalkan. Dunia dalam kacamata TI saat ini adalah dunia tentang pribadi orang per orang, bukan negara (state). Dunia yang saat ini, menurut pencetus ide “The Third Way” Anthony Giddens dengan teori strukturasi modernisnya, sedang bermetamorfosa dari swapraja menuju swakelola. (Martinginsih, 2004)
TI modern memungkinkan kerjasama yang luar biasa antar masyarakat, pelaku ekonomi dan negara. Sebuah paradoks: karena ekonomi global makin membesar, maka negara-negara yang mengambil peran akan semakin mengecil. Tanpa TI, informasi tidak ada, dan tanpa informasi maka semua kegiatan akan berhenti.
Globalisasi, dalam hal informasi dan dilihat dari kacamata TI, jelas adalah keniscayaan. Tak ada jalan untuk mundur lagi. Menurut Amartya Sen, pemenang hadiah Nobel bidang Ekonomi tahun 1998, teknologi harus berpihak dan mengabdi pada manusia. Maka yang harus dilakukan dalam konteks perkembangan TI dan globalisasi ini adalah membangun kembali keberpihakan TI melalui strategi yang membela mereka yang selama ini ditinggalkan dan diabaikan dalam arus globalisasi.
Bagaimana memulai? Pertama, dari yang lokal, yaitu dengan memberikan kesempatan pada yang kecil. Dengan populasi mencapai 2,1 juta unit usaha yang “tahan banting” –sudah teruji dalam krisis ekonomi—maka pengusaha kecil, menengah dan koperasi merupakan sasaran pokok yang harus didorong dan diberdayakan dalam memanfaatkan TI untuk melakukan perdagangan elektronik karena keterbatasan modal, sumber daya manusia dan keahlian.

Pemanfaatan Teknologi Informasi

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang cukup pesat sekarang ini sudah menjadi realita sehari-hari bahkan merupakan tuntutan masyarakat yang tidak dapat ditawar lagi. Tujuan utama perkembangan iptek adalah perubahan kehidupan masa depan manusia yang lebih baik, mudah, murah, cepat dan aman. Perkembangan iptek, terutama teknologi informasi (information technology) seperti internet sangat menunjang setiap orang mencapai tujuan hidupnya dalam waktu singkat, baik legal maupun illegal dengan menghalalkan segala cara karena ingin memperoleh keuntungan secara “potong kompas”. Dampak buruk dari perkembangan “dunia maya” ini tidak dapat dihindarkan dalam kehidupan masyarakat modern saat ini dan masa depan.
Globalisasi dunia melalui teknologi informasi (internet, telepon selular dan media elektronik lain) yang berkembang sangat pesat. Dampak perkembangan teknologi informasi dirasa sangat berpengaruh terhadap pengaturan hukum. Betapa tidak dengan penggunaan teknologi informasi perilaku manusia secara nyata telah beralih dari model aktifitas yang didasarkan pada suatu bentuk hubungan face to face telah bergeser kepada pola hubungan digitally. Oleh karena adanya pergeseran demikian, maka tidak mengherankan dalam setiap aspek kehidupan manusia pun mulai menunjukan suatu fenomena baru. Hal ini salah satunya dapat dilihat pada upaya kreasi manusia yang berkaitan dengan bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra.
Adanya penyalahgunaan teknologi informasi yang merugikan kepentingan pihak lain sudah menjadi realitas sosial dalam kehidupan masyarakat moderen sebagai dampak dari pada kemajuan iptek yang tidak dapat dihindarkan lagi bagi bangsa-bangsa yang telah mengenal budaya teknologi (the culture of technology). Teknologi telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan umat manusia dalam dunia yang semakin “sempit” ini. Semua ini dapat dipahami, karena teknologi memegang peran amat penting di dalam kemajuan suatu bangsa dan negara di dalam percaturan masyarakat internasional yang saat ini semakin global, kompetitif dan komparatif. Bangsa dan negara yang menguasai teknologi tinggi berarti akan menguasai “dunia”, baik secara ekonomi, politik, budaya, hukum internasional maupun teknologi persenjataan militer untuk pertahanan dan keamanan negara bahkan kebutuhan intelijen.
Dampak perkembangan teknologi informasi, bisa positif bisa pula negatif. Kemudahan dalam mengakses informasi dan ilmu pengetahuan dari berbagai sumber dan belahan dunia, merupakan salah satu manfaat positif. Sedangkan dampak negatifnya adalah masuknya pengaruh budaya asing, seperti pergaulan bebas, penyalahgunaan Narkoba, tindakan kriminalitas dan budaya kekerasan.
Generasi muda adalah kelompok masyarakat yang sangat rentan terhadap pengaruh budaya asing ini, sehingga dalam membangun sosial budaya, terutama terhadap generasi muda itu, diperlukan persiapan yang matang, agar mereka dapat mengambil manfaat positif dan membentengi diri dari dampak negatif globalisasi dunia yang tengah berkembang ini. Selaku harapan serta tumpuan bangsa dan negara yang akan melanjutkan pembangunan di segala bidang, generasi muda mesti dibekali sedini mungkin dengan ilmu pengetahuan tentang tata cara mengambil manfaat positif dari kemajuan teknologi informasi yang berkembang dengan deras dan pesat.  
Peranan pemerintah bersama serta segenap elemen masyarakat, semakin dituntut dan diperlukan untuk mengawasi, membina dan menyelamatkan para generasi muda dari dampak negatif kemajuan teknologi informasi. Disamping itu, pemantapan kehidupan beragama dapat dijadikan benteng pertahanan bagi masyarakat untuk meminimalisasi pengaruh negatif dari dampak globalisasi dunia melalui teknologi informasi yang masuk dengan deras ke semua pelosok negeri di Indonesia.
Suatu hal yang patut diperhatikan adalah bahwa kejahatan sebagai gejala sosial sampai sekarang belum diperhitungkan dan diakui untuk menjadi suatu tradisi atau budaya yang selalu mengancam dalam setiap saat kehidupan masyarakat. Di sini perlu ada semacam batasan hukum yang tegas di dalam menanggulangi dampak sosial, ekonomi dan hukum dari kemajuan teknologi moderen yang tidak begitu mudah ditangani oleh aparat penegak hukum di negara berkembang seperti halnya Indonesia yang membutuhkan perangkat hukum yang jelas dan tepat dalam mengantisipasi setiap bentuk perkembangan teknologi dari waktu ke waktu.
Munculnya revolusi teknologi informasi dewasa ini dan masa depan tidak hanya membawa dampak pada perkembangan teknologi itu sendiri, akan tetapi juga akan mempengaruhi aspek kehidupan lain seperti agama, kebudayaan, sosial, politik, kehidupan pribadi, masyarakat bahkan bangsa dan negara. Jaringan informasi global atau internet saat ini telah menjadi salah satu sarana untuk melakukan kejahatan baik domestik maupun internasional. Internet menjadi medium bagi pelaku kejahatan untuk melakukan kejahatan dengan sifatnya yang mondial, internasional dan melampaui batas ataupun kedaulatan suatu negara. Semua ini menjadi motif dan modus operandi yang amat menarik bagi para penjahat digital. Manifestasi kejahatan mayantara yang terjadi selama ini dapat muncul dalam berbagai macam bentuk atau varian yang amat merugikan bagi kehidupan masyarakat ataupun kepentingan suatu bangsa dan negara pada hubungan internasional. Kejahatan mayantara dewasa ini mengalami perkembangan pesat tanpa mengenal batas wilayah negara lagi (borderless state), karena kemajuan teknologi yang digunakan para pelaku cukup canggih dalam aksi kejahatannya. Para hacker dan cracker bisa melakukannya lewat lintas negara (cross boundaries countries) bahkan di negara-negara berkembang (developing countries) aparat penegak hukum, khususnya kepolisian tidak mampu untuk menangkal dan menanggulangi disebabkan keterbatasan sumber daya manusia, sarana dan prasarana teknologi yang dimiliki.
Harus diakui bahwa Indonesia belum mengadakan langkah-langkah yang cukup signifikan di bidang penegakan hukum (law enforcement) dalam upaya mengantisipasi kejahatan mayantara seperti dilakukan oleh negara-negara maju di Eropa dan Amerika Serikat. Kesulitan yang dialami adalah pada perangkat hukum atau undang-undang teknologi informasi dan telematika yang belum ada sehingga pihak kepolisian Indonesia masih ragu-ragu dalam bertindak untuk menangkap para pelakunya, kecuali kejahatan mayantara yang bermotif pada kejahatan ekonomi/perbankan.
Pihak kepolisian Indonesia telah membentuk suatu unit penanggulangan kejahatan mayantara dengan nama Cybercrime Unit yang berada di bawah kendali Direktrorat Reserse Kriminal Polri. Pembentukan unit kepolisian ini patut dipuji, namun amat disayangkan apabila unit ini bekerja tidak dilengkapi dengan perangkat legislasi anti cybercrime. Mengantisipasi kejahatan ini seyogianya dimulai melalui pembentukan perangkat undang-undang seperti dalam Konsep KUHP Baru dan RUU Teknologi Informasi yang disusun oleh Pusat Kajian Cyberlaw Universitas Padjadjaran. Model yang digunakan adalah Umbrella Provision atau “undang-undang payung”, artinya ketentuan cybercrime tidak dibuat dalam bentuk perundang-undangan tersendiri (khusus), akan tetapi diatur secara umum dalam RUU Teknologi Informasi dan RUU Telematika.(Nugraha, 2002)
Selain melakukan upaya dengan mengkriminalisasikan kegiatan di cyberspace dengan pendekatan global, Pemerintah Indonesia sedang melakukan suatu pendekatan evolusioner untuk mengatur kegiatan-kegiatan santun di cyberspace dengan memperluas pengertian-pengertian (ekstensif interpretasi) yang terdapat dalam Konsep KUHP Baru. Artinya, Konsep KUHP Baru sebelumnya tidak memperluas pengertian-pengertian yang terkait dengan kegiatan di cyberspace sebagai delik baru.
Perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat dewasa ini patut disyukuri sebagai hasil budaya manusia moderen. Seyogianya kemajuan teknologi menolong kehidupan masyarakat yang semakin kompleks. Namun kemajuan teknologi membawa dampak buruk dalam kehidupan masyarakat berupa kejahatan mayantara sehingga harus diantisipasi dengan tersedianya perangkat hukum atau undang-undang yang tepat. Dampak buruk teknologi yang disalahgunakan oleh orang-orang tidak bertanggungjawab menjadi masalah hukum pidana dan harus segera ditanggulangi melalui sarana penal yang dapat dilakukan oleh penegak hukum kepolisian. Sayangnya, perangkat undang-undang belum tersedia sebagai sarana penal dalam menanggulanginya.
Namun perkembangan teknologi digital tidak akan dapat dihentikan oleh siapapun, karena telah menjadi “kebutuhan pokok” manusia moderen yang cenderung pada kemajuan dengan mempermudah kehidupan masyarakat melalui komunikasi dan memperoleh informasi baru. Dampak buruk teknologi menjadi pekerjaan rumah bersama yang merupakan sisi gelap dari perkembangan teknologi yang harus ditanggulangi.
Mengingat kemajuan teknologi telah merambah ke pelosok dunia, termasuk kepedesaan di Indonesia, maka dampak buruk teknologi yang menjadi kejahatan mayantara pada masa depan harus ditanggulangi dengan lebih hati-hati, baik melalui sarana penal maupun non penal agar tidak menjadi masalah kejahatan besar bagi bangsa dan negara yang mengalami krisis ekonomi.

HASIL PEMBAHASAN
Hasil penelitian yang digunakan dalam pelaksanaan ini untuk menganalisa faktor pendukung pemanfaatan globalisasi Teknologi Informasi terhadap perkembangan kebudayaan di Kota Makassar. Data tersebut dikumpulka melalui pra survey dan survey lapangan (observasi langsung) dan wawancara mendalam (debt interview) dengan menggunakan pedoman wawancara. Data primer diperoleh melalui penyebaran angket kepada beberapa responden dengan menggunakan angket (questioner).
   Adapun hasil penelitian yang dilakukan terhadap obyek penelitian adalah sebagai berikut :

Kemampuan Masyarakat dan Pemerintah           

Pemanfaatan globalisasi teknologi informasi dapat terlaksana dengan baik jika didukung oleh kemampuan pemerintah mendukung penggunaan teknologi informasi terhadap perkembangan kebudayaan di Kota Makassar. Selain itupula dukungan kemampuan masyarakat untuk mengetahui perkembangan kebudayaan Kota Makassar juga berperan penting terhadap perkembangan kebudayaan di Kota Makassar.
   Berikut pendapat responden tentang kemampuan Pemerintah dalam mendukung pemanfaatan globalisasi teknologi informasi terhadap budaya masyarakat di Kota Makassar yaitu sebagai berikut :










Tabel 1
Pendapat Responden Tentang Kemampuan Pemerintah Dalam Mendukung Globalisasi Teknologii Informasi terhadap Kegiatan Kebudayaan Di Kota Makassar
No
Pendapat Responden
Frekuensi
(orang)
Persentase
(%)
1.
Sangat mendukung
15
23,81
2.
Mendukung
35
55,56
3.
Kurang mendukung
7
9,52
4.
Tidak mendukung
6
9,52
Jumlah
   63
100,00
Sumber : Data Primer diolah November 2008

   Mengacu kepada jawaban responden tersebut terlihat bahwa kemampuan pemerintah mendukung pemanfaatan Teknologi Informasi budaya masyarakat Kota Makassar. Karena dari 63 responden yang memberikan jawaban mendukung sebanyak 35 orang (55,56 %)
   Wawancara dengan informan diperoleh informasi bahwa pemerintah mendukung pemanfaatan Teknologi Informasi terhadap perkembangan budaya masyarakat di Kota Makassar. Hal ini dapat dilihat dari pemanfaatan Teknologi Informasi dalam mendukung kegiatan di Kota Makassar seperti pembuatan website Pemerintah Kota Makassar yang memuat tentang perkembangan sektor kebudayaan di KotaMakassar.
            Hasil pengamatan menunjukkan bahwa pemerintah sebagai motivator dalam mendukung penggunaan teknologi informasi terhadap perkembangan budaya  masyarakat di Kota Makassar. Hal ini dapat dilihat dari fasilitas yang digunakan saat melakukan kegiatan kebudayaan seperti pameran-pameran kebudayaan ataupun memperkenalkan seni-seni budaya yang ada di Kota Makassar kepada dunia luar.
   Berikut pendapat responden tentang kemampuan masyarakat menggunakan Teknologi Informasi dalam mendukung perkembangan budaya masyarakat di Kota Makassar, yaitu sebagai berikut :

Tabel 2
Pendapat Responden Tentang Kemampuan Masyarakat Menggunakan Teknologi Informasi Dalam Mendukung Kebudayaan Masyarakat di Kota Makassar
No
Pendapat Responden
Frekuensi
(orang)
Persentase
(%)
1.
Sangat Mampu
13
20,63
2.
Mampu
10
15,87
3.
Kurang Mampu
29
46,03
4.
Tidak Mampu
11
17,46
Jumlah
63
100,00
Sumber : Data Primer diolah November 2008
  
Mengacu kepada jawaban responden tersebut terlihat bahwa kemampuan pegawai di instansi Pemerintah Kota Makassar masih kurang dalam menggunakan software computer PC di setiap unit kerja. Karena dari 63 responden yang memberikan jawaban kurang mampu sebanyak 29 orang (46,03 %).
   Wawancara dengan informan diperoleh informasi bahwa kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan Teknologi Informasi masih kurang. Hal ini disebabkan masih kurang masyarakat yang membuka website-website yang memuat tentang perkembangan kebudayaan di Kota Makassar.
   Hasil pengamatan menunjukkan bahwa teknologi informasi yang digunakan dalam mendukung kebudayaan di Kota Makassar kurang maksimal. Hal ini dapat dilihat masih banyaknya masyarakat yang kurang memahami pemanfaatan globlalisasi Teknologi Informasi dari seluruh aspek kehidupan termasuk perkembangan kebudayaan di Kota Makassar.

Dukungan Fasilitas Teknologi Informasi

Fasilitas teknologi informasi yang memadai baik dari segi kualitas maupun kuantitas sangat dibutuhkan. Fasilitas yang memadai akan memberikan kemudahan kepada pengguna Teknologi Informasi untuk memperoleh data dan informasi.
   Demikianlah halnya penggunaan teknologi  informasi terhadap perkembangan kebudayaan di Kota Makassar memerlukan fasilitas yang memadai bai dari segi kualitas maupun kuantitas. Berikut pendapat responden tentang kualitas fasilitas Teknologi Informasi dalam mendukung perkembagan budaya masyarakat di Kota Makassar yaitu sebagai berikut :

Tabel 3
Pendapat Responden Tentang Kualitas Sarana dan Prasarana Dalam Pemanfaatan Teknologi Informasi Terhadap Perkembagan Kebudayaan di Kota Makassar

No
Pendapat Responden
Frekuensi
(orang)
Persentase
(%)
1.
Sangat Berkualitas
14
22,22
2.
Berkualitas
18
28,58
3.
Kurang berkualitas
21
33,33
4.
Tidak Berkualitas
10
15,87
Jumlah
63
100,00
Sumber : Data Primer diolah November 2008

Mengacu kepada jawaban responden tersebut terlihat bahwa kualitas fasilitas Teknologi Informasi yang digunakan dalam mendukung perkembangan budaya masyarakat di Kota Makassar kurang berkualitas. Karena dari 63 orang yang memberikan jawaban kurang berkualitas adalah 21 orang (33,33 %).
   Wawancara dengan informan diperoleh informasi bahwa fasilitas yang digunakan dalam mendukung peningkatan kegiatan kebudayaan di Kota Makassar telah memadai dan memiliki kualitas yang cukup berkualitas. Dalam mendukung kegiatan kebudayaan di Kota Makassar selain menggunakan fasilitas yang dimiliki, pihak Pemerintah Kota juga melakukan kerjasama dengan pihak penyediaan layanan Teknologi Informasi untuk mendukung kualitas fasilitas yang digunakan.
   Hasil pengamatan menunjukkan bahwa fasilitas yang digunakan dalam setiap kegiatan kebudayaan fasilitas yang digunakan cukup berkualitas. Hal ini dapat dilihat saat melakukan kegiatan kebudayaan Teknologi Informasi yang digunakan dapat digunakan baik oleh masyarakat maupun pihak.
   Berikut pendapat responden tentang kuantitas fasilitas yang dimiliki dalam mendukung penggunaan Teknologi Informasi yaitu sebagai berikut :






Tabel 4
Pendapat Responden Tentang Fasilitas Teknologi Informasi Dari Segi Kuantitas Dalam Mendukung Kegiatan Kebudayaan di Kota Makassar

No
Pendapat Responden
Frekuensi
(orang)
Persentase
(%)
1.
Sangat baik
4
8,51
2.
Baik
7
14,89
3.
Kurang Baik
21
44,68
4.
Tidak Baik
15
31,92
Jumlah
63
100,00
Sumber : Dara primer diolah November 2008
  
Mengacu kepada jawaban responden tersebut terlihat bahwa fasilitas Teknologi Informasi yang digunakan dalam mendukung kegiatan kebudayaan di Kota Makassar dari segi kuantitas masih kurang. Karena dari 63 responden yang memberikan jawaban kurang baik sebanyak 21 orang (44,68 %).
   Wawancara dengan informan diperoleh informasi bahwa fasilitas Teknologi Informasi yang digunakan dalam mendukung kegiatan kebudayaan di Kota Makassar kurang baik. Hal ini disebabkan keterbatasan anggaran yang dimiliki untuk melakukan penambahan fasilitas Teknologi Informasi  yang digunakan dalam mendukung perkembangan kebudayaan masyarakat di Kota Makassar kurang maksimal.
   Hasil pengamatan menunjukkan bahwa fasilitas Teknologi Informasi yang digunakan dalam mendukung kegiatan kebudayaan di Kota Makassar masih perlu mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Makassar. Kurang memadainya fasilitas Teknologi Informasi yang digunakan dari segi jumlah masih sangat terbatas. Hal ini dapat dilihat saat melakukan kegiatan kebudayaan, maka untuk mendukung kegiatan kebudayaan masih menyewa peralatan dari penyediaan layanan Teknologi Informasi.

Sikap dan Perilaku Masyarakat

   Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam mendukung perkembangan kebudayaan di Kota Makassar perlu didukung sikap dan perilaku masyarakat dalam memahami Teknologi Informasi tersebut. Dukungan sikap dan perilaku masyarakat untuk mengetahui sejauh mana perkembangan kegiatan kebudayaan di Kota Makassar.
   Berikut pendapat responden tentang sikap dan perilaku masyarakat terhadap penggunaan Teknologi Informasi dalam mendukung perkembangan kebudayaan di Kota Makassar yaitu sebagai berikut :

Tabel 5
Pendapat Responden Tentang Sikap Masyarakat Terhadap Penggunaan Teknologi Informasi Dalam Mendukung Perkembangan Budaya Masyarakat

No
Pendapat Responden
Frekuensi
Persentase
1.
Sangat baik
11
17,46
2.
Baik
17
26,98
3.
Kurang Baik
23
36,51
4.
Tidak Baik
12
19,05
Jumlah
63
100,00
Sumber : Dara primer diolah November 2008
  
Mengacu kepada jawaban responden tersebut terlihat bahwa sikap masyarakat terhadap penggunaan Teknologi Informasi dalam mendukung perkembangan kebudayaan di Kota Makassar kurang baik. Karena dari 63 responden yang memberikan jawaban kurang baik sebanyak 23 orang (36,51 %).
Wawancara dengan informan diperoleh informasi bahwa sikap masyarakat terhadap penggunaan Teknologi Informasi dalam mendukung perkembangan kebudayaan di Kota Makassar masih kurang baik. Hal ini dapat dilihat dari sikap masyarakat untuk mengetahui perkembangan kegiatan kebudayaan di Kota Makassar masih perlu mendapat perhatian dari pemerintah.
   Wawancara dengan informan diperoleh informasi bahwa sikap masyarakat terhadap penggunaan Teknologi Informasi dalam mendukung perkembangan kebudayaan di Kota Makassar masih kurang baik. Hal ini dapat dilihat dari sikap masyarakat untuk mengetahui perkembangan kebudayaan di Kota Makassar masih perlu mendapat perhatian dari pemerintah.
   Hasil pengamatan menunjukkan bahwa sikap masyarakat terhadap Teknologi Informasi dalam mendukung perkembangan kebudayaan di Kota Makassar masih kurang baik. Hal ini dapat dilihat dari keinginan dan animo masyarakat untuk mengetahui perkembangan kegiatan kebudayaan di Kota Makassar. Kurangnya keinginan tersebut disebabkan :
1.    Masyarakat kurang termotivasi tentang kegiatan kebudayaan masyarakat.
2.    Website yang memuat kegiatan kebudayaan di Kota Makassar sering mengalami gangguan atau dalam melakukan download file mengalami gangguan.
3.    kurangnya sosialisasi yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar kepada masyarakat untuk memanfaatkan Teknologi Informasi dalam mengetahui perkembangan kebudayaan di Kota Makassar.
Berikut pendapat responden tentang pemahaman masyarakat terhadap Teknologi Informasi dalam mendukung perkembangan kebudayaan di Kota Makassar yaitu sebagai berikut :

Tabel 6
Pendapat Responden Tentang Pemahaman Masyarakat Terhadap TI Mendukung Perkembangan Budaya Masyarakat

No
Pendapat Responden
Frekuensi
(orang)
Persentase
(%)
1.
Sangat memahami
9
14,29
2.
Memahami
13
20,63
3.
Kurang Memahami
22
34,92
4.
Tidak memahami
19
30,16
Jumlah
63
100,00
Sumber : Dara primer diolah November 2008
  
Mengacu kepada jawaban responden tersebut terlihat bahwa sikap masyarakat dalam memahami Teknologi Informasi yang digunakan dalam mendukung kegiatan kebudayaan di Kota Makassar masih kurang memahami. Karena dari 63 responden yang memberikan jawaban kurang memahami sebanyak 22 orang (34,93 %).
   Wawancara dengan informan diperoleh informasi bahwa sikap masyarakat terhadap penggunaan Teknologi Informasi yang digunakan dalam mendukung perkembangan kebudayaan di Kota Makassar memerlukan pemahaman dari masyarakat.



PENUTUP

Kesimpulan

Berdasarkan pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa pemanfaatan globalisasi Teknologi Informasi terhadap perkembangan kebudayaan di Kota Makassar kurang optimal. Hal ini dilihat dari beberapa faktor pendukung yang kurang terlaksana secara baik, yaitu :
1.      Kemampuan Pemerintah dan kemampuan masyarakat kurang mampu memberikan dukungan terhadap pemanfaatan globalisasi Teknologi Informasi dalam perkembangan kebudayaan di Kota Makassar. Khususnya kemampuan masyarakat dalam memahami pentingnya pemanfaatan Teknologi Informasi.
2.      Fasilitas yang digunakan baik segi kualitas dan kuantitas kurang mampu mendukung pemanfaatan Teknologi Informasi dalam mendukung perkembangan kebudayaan di Kota Makassar.
3.      Sikap dan perilaku masyarakat dalam memahami pemanfaatan globalisasi Teknologi Informasi kurang optimal. Hal ini disebabkan masih banyak masyarakat yang kurang mengerti dan memahami pentingnya Teknologi Informasi dalam mendukung perkembangan kebudayaan di Kota Makassar.

Saran

Adapun saran yang dapat diberikan dalam penulisan ini adalah sebagai berikut :
1.      Perlunya sosialisasi yang dilakukan pemerintah dalam mendukung peningkatan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan Teknologi Informasi dalam mendukung perkembangan kebudayaan di Kota Makassar.
2.      Perlunya penambahan fasilitas yang memadai dalam mendukung pemanfaatan Teknologi Informasi terhadap perkembangan kebudayaan di Kota Makassar.
3.      Sikap dan perilaku yang dimiliki oleh masyarakat dalam memanfaatkan Teknologi Informasi sangat penting dimiliki sehingga masyarakat dapat memanfaatkan Teknologi Informasi secara maksimal dalam mendukung perkembangan kebudayaan di Kota Makassar.

Untuk men download full dokument, silahkan anda klik link di bawah ini :
download[4]

Artikel Terkait:

0 Responses to "ANALISIS FAKTOR PENDUKUNG PEMANFAATAN GLOBALISASI TEKNOLOGI INFORMASI DALAM PENGEMBANGAN KEBUDAYAAN DI KOTA MAKASSAR"

Posting Komentar